BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Prabowo Ingatkan Kejagung dan Polri: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil!

Mutiara - Senin, 20 Oktober 2025 12:19 WIB
Prabowo Ingatkan Kejagung dan Polri: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil!
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya saat menyaksikan penyerahan uang sitaan senilai Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan berkeadilan sosial.

Ia mengingatkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tidak menyalahgunakan kewenangan untuk mengkriminalisasi rakyat kecil.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya saat menyaksikan penyerahan uang sitaan senilai Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Baca Juga:

"Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apa pun. Jangan cari perkara, apalagi terhadap orang kecil," kata Prabowo.

Presiden menyoroti beberapa kasus hukum yang menurutnya tidak masuk akal, seperti penangkapan anak yang mencuri ayam atau ibu-ibu yang mengambil pohon.

"Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, ankara murka. Orang kecil harus dibela dan dibantu," ujarnya.

Prabowo bahkan mengenang bagaimana dirinya pernah memanggil anak yang mencuri ayam itu ke Hambalang dan memberinya beasiswa.

Ia menyebut bahwa seharusnya aparat penegak hukum bisa menggunakan hati nurani, bahkan jika perlu mengganti kerugian dari kantong sendiri untuk membantu rakyat kecil.

Prabowo juga menekankan bahwa di era digital saat ini, masyarakat memiliki akses lebih luas untuk menyuarakan keluhan, bahkan langsung kepada Presiden.

"Saya harus bereaksi, karena itu rakyat kita, rakyat saya. Saya harus membela mereka. Saudara-saudara harus membantu saya membela yang lemah," tegasnya di hadapan jajaran Kejaksaan.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengkritik keras perilaku korupsi yang merugikan negara dan rakyat.

Ia menyebut bahwa kekayaan yang diperoleh dari jalan haram, seperti mencuri uang rakyat, tidak akan membawa kebaikan.

"Itu adalah harta yang haram. Ujung-ujungnya akan membawa ketidakbaikan kepada siapa pun dan keluarganya," tegas Prabowo.

Ia menambahkan, uang sitaan senilai Rp 13,2 triliun tersebut dapat dimanfaatkan untuk program-program pro-rakyat.

Salah satunya, pembangunan 1.000 desa nelayan yang telah dirancang pemerintah hingga akhir 2026.

"Tiap desa itu anggarannya Rp 22 miliar. Jadi Rp 13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan," ungkapnya.

Menurut perhitungan Presiden, jika satu kampung nelayan dihuni oleh 2.000 kepala keluarga (dengan asumsi 5 anggota per keluarga), maka pembangunan tersebut berpotensi meningkatkan kualitas hidup sekitar 5 juta warga Indonesia.

Di akhir pernyataannya, Prabowo kembali menegaskan bahwa pemerintahannya akan tegas terhadap para pelaku korupsi, namun tetap berpihak pada rakyat kecil yang lemah secara sosial maupun ekonomi.

"Kami akan tindak mereka yang menyalahgunakan uang negara. Tapi kepada rakyat kecil, negara harus hadir, melindungi dan membantu," pungkas Presiden.*


(kp/a008)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Tapsel Bantah Lamban Tangani Kasus Dugaan Perusakan Pagar di Paluta
13 Triliun Rupiah 'Kembali' ke Rakyat, Prabowo: Ini Bisa Renovasi 8.000 Sekolah!
Disaksikan Prabowo Langsung, Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO ke Negara
Momen Haru, Kapolres Tapsel Serahkan Kaki Palsu untuk Anak Personel
GPIB Tanggapi Kasus SMAN 1 Cimarga: Disiplin Harus Tanpa Kekerasan
Hari Ini! Jakarta Bersiap Hadapi Aksi Unjuk Rasa Peringatan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru