Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bukanlah "kota hantu" sebagaimana diberitakan media asing The Guardian.
Khozin meminta Otorita IKN (OIKN) merespons tuduhan tersebut melalui kinerja nyata dan pelaporan berkala kepada publik.
"Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik," kata Khozin, Minggu (2/11/2025).Baca Juga:
Khozin menilai pemberitaan media asing tersebut merupakan narasi negatif dan pesimistis yang berpotensi merusak citra Indonesia di mata dunia.
Karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi publik yang lebih kuat agar masyarakat dan investor mendapatkan gambaran objektif mengenai kemajuan pembangunan IKN.
"Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing. Image yang baik harus terus dijaga tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Di antara cara yang bisa ditempuh adalah perbaikan pola komunikasi publik," ujarnya.
Khozin juga menegaskan, secara politik tidak ada lagi perdebatan mengenai masa depan IKN. Proyek ini telah mendapat dukungan melalui politik legislasi maupun politik anggaran.
"UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan, bukan kota hantu," kata Khozin.
Meski begitu, Khozin mengakui bahwa pemberitaan media asing perlu dijadikan evaluasi bagi OIKN, khususnya dalam tata kelola komunikasi publik yang selama ini menjadi tantangan.
Sebelumnya, The Guardian melaporkan kekhawatiran terkait pembangunan IKN yang disebut berpotensi menjadi "kota hantu" akibat tersendatnya pembangunan, penurunan investasi, berkurangnya pendanaan pemerintah, serta jumlah pekerja yang masih jauh dari target pembangunan hingga 2030.
Khozin menegaskan, tantangan tersebut harus dijawab OIKN dengan transparansi kinerja dan informasi yang akurat kepada masyarakat maupun calon investor, untuk memastikan IKN tetap menjadi simbol masa depan Indonesia.*
(in/a008)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL