BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

DPR Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan: Upaya Perbaikan Penegakan Hukum

Raman Krisna - Sabtu, 15 November 2025 11:35 WIB
DPR Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan: Upaya Perbaikan Penegakan Hukum
Komisi III DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. (Foto: Tangkapan layar yt. Sinpotv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Komisi III DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan, sebagai respons terhadap tuntutan publik agar penegakan hukum di Indonesia lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.

Rencananya, Panja ini akan disahkan pada Selasa, 18 November 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menyatakan pihaknya menghormati rencana pembentukan Panja tersebut.

Baca Juga:

Namun, hingga saat ini Kejagung mengaku belum menerima informasi resmi maupun tujuan lengkap dari pembentukan Panja terkait Kejaksaan.

"Kami menghormati berita tersebut, namun sampai saat ini kami masih belum paham terhadap tujuan pembentukan Panja untuk Kejaksaan dan kami saat ini belum mendapat kabar secara resmi dari Komisi III," ujar Anang, Sabtu (15/11/2025).

Meski demikian, Anang menegaskan Kejaksaan telah melakukan reformasi internal secara berkelanjutan.

Tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan dalam lima tahun terakhir, menurut survei, menunjukkan hasil positif.

"Perlu dicatat, saat ini Kejaksaan sudah lama mereformasi diri dan terus melakukan pembenahan di internal. Hal ini terbukti dengan tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap capaian kinerja Kejaksaan selama lima tahun berturut-turut," kata Anang.

Kejaksaan juga terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat integritas dan profesionalisme penegakan hukum.

"Kami akan terus bertransformasi ke arah yang lebih baik, mengedepankan tindakan hukum yang tegas, adil, transparan, profesional, dan pelayanan yang humanis," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pembentukan Panja adalah bagian dari tanggung jawab legislasi dalam menanggapi aspirasi masyarakat agar sistem hukum di Indonesia lebih akuntabel.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tim SAR Turunkan 9 Anjing Pelacak untuk Cari Korban Longsor Cilacap
Polri Kerahkan 155 Personel dan K9 untuk Cari 20 Korban Hilang Longsor Majenang
Brimob Polda Aceh Rayakan HUT ke-80, Kapolda Tegaskan Kehadiran Humanis untuk Masyarakat
Kapolda Sumut Resmikan Dua Dapur SPPG, Layani Ribuan Siswa di Serdang Bedagai
Kapolri Dorong Brimob Setara Pasukan Elite Dunia, Tekankan Adaptasi Ancaman Extraordinary Crime
MK Tegaskan Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil, DPR: Wajib Patuhi Putusan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru