Peluncuran GCI diperkirakan membawa dampak luas, mulai dari penguatan hubungan diaspora Indonesia, potensi peningkatan investasi keluarga eks WNI, hingga mempermudah mobilitas individu yang selama ini terkendala aturan kewarganegaraan tunggal.
Kebijakan ini juga dinilai menjadi jembatan bagi generasi keturunan Indonesia yang selama ini tidak dapat memperoleh hak tinggal jangka panjang meski memiliki ikatan darah atau historis dengan Indonesia.*