BREAKING NEWS
Jumat, 27 Maret 2026

e-BPKB Diluncurkan, Apakah BPKB Fisik Masih Berlaku?

Adelia Syafitri - Jumat, 21 November 2025 13:17 WIB
e-BPKB Diluncurkan, Apakah BPKB Fisik Masih Berlaku?
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Korlantas Polri menegaskan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam bentuk fisik masih tetap sah dan berlaku, di tengah kekhawatiran publik terkait penerapan BPKB elektronik atau e-BPKB.

Pernyataan ini disampaikan untuk merespons kegelisahan masyarakat yang mengira bahwa dokumen fisik akan dicabut sepenuhnya seiring proses digitalisasi layanan kepemilikan kendaraan.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Sumardji, menekankan bahwa program e-BPKB bukanlah penghapus BPKB fisik, melainkan peningkatan kualitas layanan kepolisian.

Baca Juga:

"BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan tetap berlaku. Kami tidak menghilangkan BPKB fisik, hanya meningkatkan pelayanan dengan sistem elektronik menggunakan e-BPKB," ujar Sumardji dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 November 2025.

Menurut Sumardji, e-BPKB berfungsi memperkuat keamanan dokumen dan mempermudah validasi data kendaraan melalui perangkat digital.

Dokumen elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama tetapi lebih aman karena tersimpan dalam sistem terintegrasi dan sulit dipalsukan.

Korlantas Polri mengakui masih ada resistensi masyarakat terhadap dokumen digital.

Rendahnya literasi digital menjadi salah satu tantangan dalam memperkenalkan e-BPKB secara lebih luas.

Oleh karena itu, Ditregident Korlantas memperluas sosialisasi melalui jaringan layanan BPKB, Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, hingga media sosial.

"Sosialisasi ini memastikan publik memahami bahwa e-BPKB adalah inovasi modern, sementara BPKB fisik tetap masih berlaku," kata Sumardji.

Sumardji menegaskan bahwa sesuai arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo, edukasi akan terus digencarkan agar masyarakat cepat beradaptasi dengan layanan digital tanpa kehilangan rasa aman terhadap dokumen konvensional.

"Dengan edukasi yang berkesinambungan, penerimaan masyarakat terhadap e-BPKB akan meningkat, dan administrasi kendaraan menjadi lebih aman, modern, dan terintegrasi," ucapnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Bali Teken Pakta Integritas Seleksi Bintara Brimob 2026, Karo SDM: Rekrutmen Harus Bersih dan Transparan
Dugaan Korupsi Jet KPU & Gas Air Mata Polri, KPK Belum Naikkan Laporan ke Tahap Penyelidikan
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Toba, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Cepat
Pemprov Sumut Siapkan Penataan Internet 2026, Fokus Keamanan Siber dan Efisiensi Anggaran
Pemprov Sumut Dorong Transformasi Digital Lewat Rakor Satu Data Indonesia
DPRD Medan Kucurkan Rp 8,6 Miliar untuk Kendaraan Dinas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru