BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Adelia Syafitri - Rabu, 26 November 2025 18:36 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung
Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru. (Foto: Antara/Aprilio Akbar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 179/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung, tertanggal 20 November 2025.


Dengan pengangkatan ini, Kuntadi meninggalkan posisinya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, menggantikan Amir Yanto yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.

Baca Juga:

Kuntadi dikenal memiliki pengalaman panjang di institusi kejaksaan.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan terlibat dalam sejumlah pengungkapan kasus korupsi besar.

Beberapa kasus yang pernah ditangani Kuntadi antara lain kasus korupsi BTS 4G Kominfo, kasus timah, hingga kasus impor gula.

Penunjukan Kuntadi diharapkan dapat memperkuat Badan Pemulihan Aset Kejagung dalam menjalankan tugas strategisnya, terutama terkait pemulihan aset negara yang menjadi hasil tindak pidana korupsi.

Langkah ini juga mencerminkan fokus pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi melalui pemulihan aset negara.*


(d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Karo Hadiri Vidcon Evaluasi Progres Pembangunan KDMP Bersama Presiden RI, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Hakim Semprot Saksi Edison dalam Sidang Topan Ginting: ‘Jangan Menutup-nutupi, Anda Telah Bersumpah!’
Kejari Langkat Panggil Kadis Kesehatan Sumut soal Dugaan Korupsi Smart Board Rp 50 Miliar
KPK Hadirkan Dua Saksi dalam Sidang Korupsi Jalan Sumut, Satu Terjebak Longsor di Sibolga
KPK Buka Lelang Harta Rampasan Koruptor, Emas dan HP Jadi Primadona
KPK Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Kredit Fiktif LPEI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru