JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengirimkan sinyal keras soal meningkatnya inkonsistensi legislasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Jakarta, ia menyebut praktik tersebut dapat menyeret Indonesia ke ambang krisis konstitusional.
Yusril menyoroti sejumlah regulasi besar, mulai dari UU Cipta Kerja hingga UU Pemilu yang dinilai belum sepenuhnya menyesuaikan putusan MK.
Ia menilai tren pembentuk undang-undang yang mengabaikan koreksi MK sebagai gejala kemunduran hukum.
"Inkonsistensi tersebut bisa menggerus kepastian hukum, melemahkan legitimasi MK, dan pada akhirnya meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem ketatanegaraan," ujarnya dalam pemaparan yang dikutip Kamis, 27 November.