BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Jaksa Agung Lantik 9 Pejabat Strategis, Burhanuddin Soroti Integritas dan Kesiapan Menghadapi KUHP Baru

gusWedha - Kamis, 27 November 2025 20:35 WIB
Jaksa Agung Lantik 9 Pejabat Strategis, Burhanuddin Soroti Integritas dan Kesiapan Menghadapi KUHP Baru
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan dalam upacara resmi yang digelar di Aula Lantai 11, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis, 27 November 2025. (Foto: Ist/ BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia meminta seluruh Kajati dan pejabat eselon II untuk mendalami pembaruan hukum acara pidana serta memperkuat pengawasan internal.

Tidak hanya disiplin kerja formal, perilaku pejabat dan pegawai dalam ruang digital pun menjadi perhatian.

"Perhatikan etika, perilaku, dan tutur kata, termasuk di media sosial," tegasnya.

Kepada pejabat eselon II Kejaksaan Agung, Burhanuddin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi internal dan percepatan eksekusi kebijakan pimpinan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan individu, tetapi sinergi lintas unit.

Pelantikan ini, menurutnya, harus menjadi momentum mempercepat reformasi birokrasi di internal Korps Adhyaksa.


Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik

Berikut sembilan pejabat yang secara resmi menduduki jabatan baru:

1. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. — Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA)

Kuntadi dipercaya memimpin badan strategis yang menangani pelacakan, penyitaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana kepada negara maupun pihak berhak lainnya.

2. Hendrizal Husin, S.H., M.H. — Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

Hendrizal bertugas memperkuat pengawasan internal dan menegakkan standar etik pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Bahas Pemberantasan Korupsi dan Perizinan Ilegal
Presiden Prabowo Subianto Panggil Pejabat Kejaksaan Agung, Pembahasan Belum Diketahui
Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Kami Tidak Bersaing dengan KPK”
Presiden Prabowo Soroti Vonis Ringan Terdakwa Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
Andi Amran Sulaiman Laporkan Pupuk Palsu dan Dugaan Pungutan Liar ke Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Tekankan Restorative Justice untuk Pengguna Narkoba, Tuntut Hukuman Maksimal bagi Pengedar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru