Diusulkan Jadi Jampidsus, Harta Kekayaan Kuntadi Tercatat Rp3,67 Miliar
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA –Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (16/12/2024). Pertemuan ini membahas sejumlah pelanggaran hukum di bidang pertanian, salah satunya terkait penyebaran pupuk palsu yang semakin meresahkan petani.
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Andi mengungkapkan bahwa dirinya meminta Kejaksaan Agung untuk memantau dan menindak tegas kasus tersebut. Menurut data yang ia sampaikan, ada 27 perusahaan yang diduga terlibat dalam peredaran pupuk palsu, dengan empat perusahaan telah dilaporkan ke penegak hukum.
“Ini merugikan petani kita kurang lebih Rp 3,2 triliun. Saya harap ini bisa segera ditindak tegas agar tidak semakin meresahkan petani dan keluarganya,” kata Andi.
Andi juga menyoroti pentingnya pengawasan Kejaksaan Agung terkait pelaksanaan subsidi pupuk senilai Rp 50 triliun agar swasembada pangan dapat terwujud dengan optimal.
Tak hanya itu, Andi juga melaporkan dugaan pungutan liar dalam distribusi alat pertanian yang seharusnya diberikan secara gratis kepada petani. Menurut laporan yang diterimanya, beberapa daerah mengalami praktik pemungutan yang merugikan petani.
“Ada informasi bahwa petani dimintai bayaran oleh oknum tertentu untuk alat-alat yang kami kirimkan, seperti traktor dan combine harvester. Ada yang membayar Rp 50 juta untuk satu unit, ada juga yang membayar Rp 3 juta untuk alat yang lebih kecil. Ini jelas tidak sesuai dengan perintah Bapak Presiden untuk membagikan alat tersebut secara gratis kepada petani,” ungkap Andi.
Andi berharap agar Kejaksaan Agung bisa mengawal ketat dugaan tindak pidana ini dan memastikan distribusi alat dan subsidi pertanian berjalan tanpa hambatan dan penyelewengan.
Menanggapi laporan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengumpulan data sebelum memutuskan langkah lanjutan.
“Kita akan mengumpulkan data lebih dahulu karena ini baru masuk dan kami akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. Pasti, kami akan menindak tegas jika ada bukti yang mendukung laporan ini,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dengan tegas.
Jaksa Agung juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan pandang bulu dalam memproses laporan ini demi keadilan dan kepentingan petani.
Andi Amran berharap agar Kejaksaan Agung bisa bekerja sama untuk menciptakan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pertanian, baik dalam pemantauan pupuk palsu maupun penyelidikan dugaan pungutan liar.
“Saya berharap ini menjadi langkah awal yang efektif untuk menciptakan keadilan bagi petani kita dan memastikan distribusi subsidi dan alat pertanian berjalan sesuai dengan tujuan awalnya,” ujarnya.
Isu ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak dari penyalahgunaan pupuk palsu dan pungutan liar dapat mengurangi kesejahteraan petani dan berimbas pada swasembada pangan di Indonesia. Kejaksaan Agung diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi menciptakan lingkungan pertanian yang adil dan berkelanjutan.
(N/014)
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti akhirnya angkat bicara terkait fenomena menurunnya jumlah
PENDIDIKAN
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL