Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
GORONTALO - Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 729 desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo, Kamis (28/11).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas akses keadilan hingga tingkat akar rumput.
Gorontalo, yang dikenal dengan falsafah "Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah" dan nilai kekeluargaan (pohala'a), dinilai memiliki modal sosial kuat untuk menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.Baca Juga:
Namun, kondisi geografis dan terbatasnya layanan hukum formal membuat sebagian masalah masyarakat berakhir di pengadilan akibat minimnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban hukum.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan, "Pembentukan Posbankum adalah jawaban konkret negara untuk memastikan setiap warga memperoleh keadilan substantif, tidak hanya legal formal, tetapi juga berlandaskan moral, etika, dan kearifan lokal."
Dengan capaian ini, Gorontalo menjadi salah satu dari 26 provinsi yang memiliki 100 persen cakupan Posbankum.
Secara nasional, Posbankum telah hadir di 70.120 desa/kelurahan atau 83,51 persen dari total 83.946 desa/kelurahan di Indonesia.
Peran Kepala Desa, Lurah, dan Paralegal
Menteri Supratman menekankan peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai di tingkat lokal.
Sebelumnya, Kemenkum bekerja sama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa PDT menyelenggarakan Peacemaker Justice Award, memberikan penghargaan bagi kepala desa dan lurah yang aktif menyelesaikan sengketa nonlitigasi.
Gorontalo juga didukung oleh 1.458 paralegal yang telah mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak.
Keberadaan paralegal memperkuat layanan informasi hukum dan mendampingi masyarakat menyelesaikan masalah secara nonlitigasi.
Posbankum desa juga melengkapi peran 11 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Gorontalo.
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN