Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mempercepat langkah penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem open dumping.
Penutupan penuh ditargetkan tuntas paling lambat pada 23 Desember 2025.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, memimpin rapat teknis mengenai percepatan penutupan TPA tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lain di Kantor Dinas KLH Bali, Denpasar, Senin, 8 Desember 2025.Baca Juga:
Langkah percepatan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 921 Tahun 2025 yang memuat sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada Pemprov Bali untuk menghentikan praktik pembuangan terbuka di TPA Suwung.
Keputusan itu terbit pada 23 Mei 2025 dan memberi tenggat 180 hari untuk mengakhiri sistem open dumping.
"TPA Suwung hanya boleh menerima sampah residu. Sampah organik dan anorganik wajib ditangani di sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga tingkat desa dan kelurahan," ujar Rentin.
Sebagai masa transisi, pemerintah mempercepat optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber.
Penguatan peran TPS3R, TPST, serta program Teba Modern menjadi fokus utama, termasuk percepatan penggunaan mesin pencacah, dekomposer, dan teknologi pengomposan.
Pemerintah juga mendorong pengoperasian maksimal Pusat Daur Ulang (PDU) serta pemanfaatan insinerator yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Denpasar dan Badung, dua daerah yang masih mengirimkan sampah ke TPA Suwung, dilaporkan mulai menurunkan volume pembuangan.
Kabupaten Badung dinilai paling progresif lewat pelibatan desa-desa dalam penguatan fasilitas TPS3R dan TPST.
Rapat tersebut menegaskan bahwa pemilahan sampah sejak dari sumber merupakan kunci utama penyelesaian persoalan sampah di Bali.
Pasca 23 Desember 2025, TPA Suwung tidak lagi menerima sampah campuran dan hanya berfungsi sebagai lokasi pemrosesan akhir untuk residu.
Pembahasan teknis itu dihadiri Koordinator Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Prof. Luh Riniti; perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung; serta unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.*
(ad)
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan alasan di balik serangkaian pertemuannya dengan seju
POLITIK
JAKARTA Iran mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F35 milik Amerika Serikat (AS) di wilayah tengah negara tersebut pada Jumat,
INTERNASIONAL
JAKARTA Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam diplomasi energi global melalui kerja sama strategis dengan Korea Selatan, khususny
EKONOMI
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN