Pemkab Tapteng Tak Perpanjang Status Tanggap Darurat, Tetap Fokus Transisi Pemulihan
TAPTENG Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar rapat koordinasi penetapan masa tanggap darurat bencana sekaligus sosia
PEMERINTAHAN
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mempercepat langkah penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem open dumping.
Penutupan penuh ditargetkan tuntas paling lambat pada 23 Desember 2025.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, memimpin rapat teknis mengenai percepatan penutupan TPA tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lain di Kantor Dinas KLH Bali, Denpasar, Senin, 8 Desember 2025.Baca Juga:
Langkah percepatan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 921 Tahun 2025 yang memuat sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada Pemprov Bali untuk menghentikan praktik pembuangan terbuka di TPA Suwung.
Keputusan itu terbit pada 23 Mei 2025 dan memberi tenggat 180 hari untuk mengakhiri sistem open dumping.
"TPA Suwung hanya boleh menerima sampah residu. Sampah organik dan anorganik wajib ditangani di sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga tingkat desa dan kelurahan," ujar Rentin.
Sebagai masa transisi, pemerintah mempercepat optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber.
Penguatan peran TPS3R, TPST, serta program Teba Modern menjadi fokus utama, termasuk percepatan penggunaan mesin pencacah, dekomposer, dan teknologi pengomposan.
Pemerintah juga mendorong pengoperasian maksimal Pusat Daur Ulang (PDU) serta pemanfaatan insinerator yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Denpasar dan Badung, dua daerah yang masih mengirimkan sampah ke TPA Suwung, dilaporkan mulai menurunkan volume pembuangan.
Kabupaten Badung dinilai paling progresif lewat pelibatan desa-desa dalam penguatan fasilitas TPS3R dan TPST.
Rapat tersebut menegaskan bahwa pemilahan sampah sejak dari sumber merupakan kunci utama penyelesaian persoalan sampah di Bali.
Pasca 23 Desember 2025, TPA Suwung tidak lagi menerima sampah campuran dan hanya berfungsi sebagai lokasi pemrosesan akhir untuk residu.
Pembahasan teknis itu dihadiri Koordinator Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Prof. Luh Riniti; perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung; serta unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.*
(ad)
TAPTENG Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar rapat koordinasi penetapan masa tanggap darurat bencana sekaligus sosia
PEMERINTAHAN
MEDAN Pembangunan gedung permanen lima Sekolah Rakyat di Sumatera Utara (Sumut) tahap dua masih berjalan lambat. Persentase pengerjaan s
NASIONAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamaluddin Ritonga, menyoroti pernyataan Presiden ke7 RI, Joko Widodo,
POLITIK
ASAHAN Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung turun langsung mendampingi orang tua korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ole
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramad
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Pimpinan Pusat Haedar Nashir Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal Ramadan 1447
NASIONAL
ACEH TAMIANG Menjelang bulan suci Ramadhan, sebanyak 6.052 penyintas banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, masih tinggal di t
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili kepada seluruh masyarakat Indonesia yang merayakan,
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Jam&039iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) Kota Binjai mengajak umat Muslim meningkatkan kekhusyukan dan k
NASIONAL
JAKARTA Harga emas dunia melemah pada perdagangan Selasa, 17 Februari 2026, di tengah meredanya ketegangan geopolitik dan penguatan dola
EKONOMI