Penelusuran diminta dilakukan dari hulu hingga hilir DAS guna mengurai penyebab struktural banjir bandang, bukan sekadar menempatkan tanggung jawab pada satu pihak. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pegiat lingkungan mendesak Bareskrim Polri bersama Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data ilmiah.
Penelusuran diminta dilakukan dari hulu hingga hilir DAS guna mengurai penyebab struktural banjir bandang, bukan sekadar menempatkan tanggung jawab pada satu pihak.
Isu ini mencuat seiring beredarnya tudingan bahwa puluhan ribu meter kubik kayu gelondongan yang ditemukan di Sungai Aek Garoga berasal dari aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS).
Namun, sejumlah pihak menilai tudingan tersebut belum menjawab kompleksitas persoalan bencana yang terjadi di kawasan Batang Toru.
Di tengah polemik itu, PT Agincourt Resources (PT AR) selaku pengelola Tambang Emas Martabe turut menjadi sorotan.
Organisasi lingkungan Satya Bumi menyebut aktivitas pertambangan perusahaan tersebut diduga berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir bandang dan longsor, terutama akibat pembukaan lahan di wilayah bertopografi curam.
Tambang Emas Martabe diketahui telah mengalami ekspansi hingga 603,21 hektare, dengan lokasi operasi berada di ketinggian yang lebih tinggi dari permukiman warga.
Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan limpasan air, longsor, dan sedimentasi ke wilayah hilir saat hujan ekstrem.
PT Agincourt Resources sebelumnya membantah keterlibatan dalam penyumbatan Sungai Aek Garoga.
Namun bantahan tersebut dipertanyakan, mengingat wilayah terdampak banjir parah, seperti Desa Garoga, masih berada dalam area konsesi perusahaan.
"Jika perusahaan menyatakan tidak terlibat, mengapa selama ini melakukan kegiatan konservasi di Sungai Garoga dan Aek Ngadol?" kata Riezcy, perwakilan Satya Bumi, dalam keterangannya, 16 Desember 2025.