BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Banjir Bandang Batang Toru, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Indra Saputra - Minggu, 21 Desember 2025 07:36 WIB
Banjir Bandang Batang Toru, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Penelusuran diminta dilakukan dari hulu hingga hilir DAS guna mengurai penyebab struktural banjir bandang, bukan sekadar menempatkan tanggung jawab pada satu pihak. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATANPascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda kawasan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, serta sebagian wilayah Tapanuli Tengah, sorotan publik kini mengarah pada dugaan kontribusi aktivitas industri terhadap kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai (DAS).

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pegiat lingkungan mendesak Bareskrim Polri bersama Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data ilmiah.

Penelusuran diminta dilakukan dari hulu hingga hilir DAS guna mengurai penyebab struktural banjir bandang, bukan sekadar menempatkan tanggung jawab pada satu pihak.

Baca Juga:

Isu ini mencuat seiring beredarnya tudingan bahwa puluhan ribu meter kubik kayu gelondongan yang ditemukan di Sungai Aek Garoga berasal dari aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS).

Namun, sejumlah pihak menilai tudingan tersebut belum menjawab kompleksitas persoalan bencana yang terjadi di kawasan Batang Toru.

Di tengah polemik itu, PT Agincourt Resources (PT AR) selaku pengelola Tambang Emas Martabe turut menjadi sorotan.

Organisasi lingkungan Satya Bumi menyebut aktivitas pertambangan perusahaan tersebut diduga berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir bandang dan longsor, terutama akibat pembukaan lahan di wilayah bertopografi curam.

Tambang Emas Martabe diketahui telah mengalami ekspansi hingga 603,21 hektare, dengan lokasi operasi berada di ketinggian yang lebih tinggi dari permukiman warga.

Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan limpasan air, longsor, dan sedimentasi ke wilayah hilir saat hujan ekstrem.

PT Agincourt Resources sebelumnya membantah keterlibatan dalam penyumbatan Sungai Aek Garoga.

Namun bantahan tersebut dipertanyakan, mengingat wilayah terdampak banjir parah, seperti Desa Garoga, masih berada dalam area konsesi perusahaan.

"Jika perusahaan menyatakan tidak terlibat, mengapa selama ini melakukan kegiatan konservasi di Sungai Garoga dan Aek Ngadol?" kata Riezcy, perwakilan Satya Bumi, dalam keterangannya, 16 Desember 2025.

Satya Bumi juga mengungkap adanya bukaan lahan di dalam konsesi PT AR yang diduga menjadi jalur limpasan air deras menuju anak Sungai Garoga.

Aliran tersebut bermuara ke titik-titik banjir terparah di Desa Garoga, Aek Ngadol, dan Huta Godang.

Berdasarkan analisis peta konsesi dan penelusuran lapangan, bukaan lahan itu diduga dilakukan oleh PT Sago Nauli.

Namun hingga kini, belum terdapat informasi terbuka mengenai peralihan izin maupun pembagian tanggung jawab lingkungan antara kedua perusahaan tersebut.

"Jika belum ada peralihan izin, maka tanggung jawab hukum tetap berada pada PT Agincourt Resources. Jika izin sudah beralih, pemerintah harus mengevaluasi dan mencabut izin PT Sago Nauli," ujar Riezcy.

Secara hidrologis, kawasan tambang emas Martabe berada di dua DAS, yakni DAS Batang Toru dan DAS Nabirong.

Meski PT AR menyatakan tidak terkait dengan Sungai Aek Garoga yang masuk DAS Nabirong, perusahaan dinilai belum memberikan penjelasan komprehensif mengenai dampak pembukaan hutan terhadap DAS Batang Toru.

Pantauan citra satelit yang dilakukan Satya Bumi menunjukkan dugaan jejak aliran banjir dan longsor dari area tailing konsesi PT AR menuju anak Sungai Batang Toru.

Temuan ini dinilai memperkuat dugaan adanya korelasi antara aktivitas tambang dan bencana di wilayah hilir.

Aktivis lingkungan menilai eksploitasi hutan dan daerah tangkapan air di Batang Toru telah menggerus daya dukung ekosistem hutan hujan tropis basah.

Pemulihan ekologis kawasan tersebut diperkirakan memerlukan waktu puluhan tahun.

"Tidak ada lagi ruang kompromi. Negara harus bertindak tegas. Peringatan masyarakat sipil sejak 2022 diabaikan hingga bencana ini terjadi," kata Hayaa, aktivis lingkungan.

Sementara itu, Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, menyebut hasil pengecekan lapangan menggunakan drone menunjukkan longsoran mayoritas berasal dari lahan masyarakat.

Ia menilai secara topografi, material kayu dari wilayah tersebut sulit terbawa hingga ke Sungai Garoga.

Ia juga menyinggung rekaman video banjir bandang pada 25 November 2025 yang memperlihatkan arus deras membawa kayu dari Sungai Sosopan hingga Desa Sibiobio, Tapanuli Tengah.

Menurutnya, penyelidikan seharusnya difokuskan pada DAS sisi kiri Sungai Garoga di wilayah Tapanuli Selatan.


"Penyelidikan harus objektif dan menyeluruh. Jangan asal tunjuk," ujarnya.

Dengan menguatnya temuan lapangan dan analisis lingkungan, publik kini menaruh harapan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, berbasis data ilmiah, dan berani menyentuh aktor industri besar demi keadilan ekologis serta keselamatan warga.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Krisis Air Bersih di Tapanuli Selatan, Bobby Nasution Pastikan Suplai dan Solusi Jangka Panjang
Dari Jakarta ke Sumatera: Polri Bawa Bantuan dan Pasukan Brimob untuk Korban Bencana
Solidaritas Lintas Generasi: SMA 68 Jakarta Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
Normalisasi Jalur Desa Tukka, Distribusi Bantuan ke Warga Tapanuli Tengah Makin Lancar
SBY Turun Gunung, Mesin Partai Demokrat Jabar Digerakkan Jelang 2026
Gelombang Pertama Bantuan Bencana Aceh: Selimut dan Pakaian Baru Disalurkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru