8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
BANDA ACEH — Sebanyak 20 advokat baru yang berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi disumpah di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Selasa, 23 Desember 2025.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Nursyam, SH, MHum di Ruang Sidang Utama PT Banda Aceh.
Prosesi dihadiri oleh Hakim Tinggi Dr Taqwaddin, Panitera, Panitera Muda, serta Ketua Peradi dan Ketua KAI, beserta para undangan.Baca Juga:
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi menekankan bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas.
.jpeg)
"Sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Tuhan mengetahui apa yang tampak dan tersembunyi dalam diri saudara, apa yang diucapkan dan tersimpan," tegas Nursyam.
Lebih jauh, Ketua PT mengingatkan agar advokat baru bersikap progresif.
Mereka tidak hanya mewakili manusia perseorangan atau korporasi, tetapi juga dapat berperan mewakili alam dan lingkungan hidup.
"Batang-batang kayu besar yang menghantam desa dan menelan ribuan korban dalam bencana banjir Aceh dan Sumatra akhir November 2025 sebenarnya meminta tolong. Namun kolaborasi korporasi dengan izin oknum penguasa melakukan pembabatan pohon secara massif sehingga hutan kehilangan fungsinya. Silakan para advokat bertindak mewakili alam, kayu-kayu itu, dan masyarakat korban. Jadilah advokat yang progresif," kata Nursyam, yang telah berkarier lebih dari 30 tahun sebagai hakim.
Acara pengambilan sumpah ini sekaligus menjadi momentum bagi advokat baru untuk meneguhkan komitmen profesionalisme, etika, dan tanggung jawab sosial dalam praktik hukum.*
(ad)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA