BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Misa Natal 2025 di Depok Dibatalkan, Hak Beribadah Terancam? LBH GEKIRA Turun Tangan

gusWedha - Rabu, 24 Desember 2025 19:23 WIB
Misa Natal 2025 di Depok Dibatalkan, Hak Beribadah Terancam? LBH GEKIRA Turun Tangan
Ilustrasi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DEPOK – Pembatalan Misa Natal 2025 di Wisma Sahabat Yesus (WSY), Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, menarik perhatian publik.

Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah antara pihak kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat keamanan, dan pengelola WSY, Selasa (23/12/2025).

Dalam hasil musyawarah, kegiatan Misa Natal pada 24-25 Desember 2025 diputuskan tidak dilaksanakan, dengan alasan menjaga kondusivitas lingkungan dan menunggu proses perizinan ibadah yang lengkap.

Baca Juga:

Menanggapi pembatalan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) menekankan pentingnya perlindungan hak konstitusional warga negara atas kebebasan beribadah.

Ketua LBH GEKIRA, Santrawan Paparang, menegaskan bahwa kebebasan beribadah tidak boleh dikalahkan oleh tekanan sosial atau kekhawatiran mayoritas.

"Negara wajib hadir menjamin kebebasan beragama dan beribadah. Ketika ibadah dihentikan bukan karena pelanggaran hukum, melainkan karena tekanan sosial semata, ini menjadi preseden yang tidak sehat bagi kehidupan berbangsa," ujar Santrawan, Rabu (24/12/2025).

LBH GEKIRA menilai musyawarah antarumat beragama penting, namun tidak boleh mengorbankan hak konstitusional kelompok minoritas.

Menurut mereka, WSY selama ini menjalankan fungsi pendampingan pastoral mahasiswa Katolik, pendidikan agama, serta kegiatan sosial lintas iman yang diterima masyarakat sekitar.

"Jika kegiatan sosial dan pendidikan diterima, tetapi ibadahnya dihentikan, ini menunjukkan masih adanya kesalahpahaman serius tentang makna kebebasan beragama," tambah Santrawan.

Romo Robertus Bambang Rudianto SJ, pengelola WSY, menegaskan bahwa WSY bukan gereja, melainkan pusat pendampingan pastoral mahasiswa Katolik.

Ia menyatakan pembatalan Misa Natal dilakukan untuk menghormati proses dialog dengan warga dan menjaga ketenangan lingkungan.

LBH GEKIRA mendorong pemerintah daerah, aparat keamanan, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk bertindak sebagai penjaga konstitusi, bukan sekadar mediator.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jalur Tarutung–Sibolga Kembali Dibuka, Bobby Nasution Imbau Hati-hati Saat Nataru
Pemkab Karo Sidak Pasar Kabanjahe, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Natal & Tahun Baru
Bupati Labusel Tinjau Pos Pam dan Pos Yan, Pastikan Natal-Tahun Baru 2025/2026 Aman dan Tertib
Kapolsek Dentim Bersama TNI-Linmas Pastikan Umat Kristiani Ibadah Natal dengan Aman
Kapolres Gianyar Tinjau Pospam Operasi Lilin Agung 2025, Pastikan Natal Aman
Pengamanan Nataru, Kodim Badung Koordinasikan PAM Gabungan di Terminal Mengwi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru