Hadapi Era AI! Bupati Batu Bara Minta Kader HMI Siapkan SDM Unggul & Manfaatkan Bonus Demografi
ASAHAN Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional Himpunan M
PENDIDIKAN
JAKARTA — Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi menilai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru dapat memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (2/1/2026).
Menurut Achmadi, sejumlah norma di KUHAP yang baru sangat relevan dengan tugas LPSK.Baca Juga:
"Ada ganti rugi diatur di situ, diksinya sama dengan restitusi sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban. Ketentuan saksi pidana terkait pendidikan saksi korban juga sudah diatur," ujarnya.
Achmadi menegaskan, ketentuan yang sebelumnya ada di UU Perlindungan Saksi dan Korban kini diadopsi ke dalam KUHAP, sehingga perlindungan saksi dan korban menjadi bagian tak terpisahkan dari proses peradilan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati. Ia menuturkan bahwa KUHAP baru memungkinkan perlindungan saksi dan korban terintegrasi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT).
"Kalau sebelumnya sistem perlindungan ini terpisah dari proses peradilan, sekarang sudah menjadi bagian dari peradilan terpadu," jelasnya.
Nurherwati menambahkan, KUHAP baru memperkuat posisi LPSK dalam kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Ia berharap integrasi ini semakin mengoptimalkan peran LPSK dalam proses pidana dan penegakan hukum secara profesional.
"Harapannya, LPSK bisa memperkuat posisi dengan aparat penegak hukum. Peran LPSK sangat krusial dalam penegakan hukum dan proses pidana terpadu," kata Nurherwati.
Dengan diterapkannya KUHAP baru, perlindungan saksi dan korban diharapkan lebih sistematis, terstruktur, dan memiliki efek nyata dalam proses hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.*
(d/dh)
ASAHAN Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional Himpunan M
PENDIDIKAN
DELI SERDANG, BITV ONLINE Kondisi jalan di Dusun II, Gang Buntu, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Su
PERISTIWA
BATU BARA Dalam upaya memperkuat integritas, kedisiplinan, pengawasan internal, serta tata kelola pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyara
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada K
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama tiga terdakwa lainnya menyiapkan puluhan saksi dan ahli untuk dihadirkan dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah hingga menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (29/9/20
EKONOMI
BANDA ACEH Forum Bangun Aceh (FBA) menggelar workshop kajian risiko bencana dan penyusunan Rencana Kontinjensi (RENKON) Gampong untuk memp
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut melengkapi
HUKUM DAN KRIMINAL
SIBOLGA Mantan Wali Kota Sibolga periode 20212025, Jamaludin Pohan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangu
HUKUM DAN KRIMINAL
BELAWAN Unit Reskrim Polsek Belawan menangkap pria berinisial AH alias K (43) yang diduga membobol rumah warga di Jalan Bangka, Kelurahan
HUKUM DAN KRIMINAL