MK Putus Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Siapkan Penyesuaian Aturan
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
DENPASAR — Mengawali pelaksanaan tugas pada awal tahun 2026, Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) menggelar doa bersama bertepatan dengan Rahina Tumpek Klurut dan Pujawali Rahina Purnama Kapitu.
Kegiatan berlangsung di Pura Kerti Buana Polsek Dentim, Sabtu, 3 Januari 2026.
Persembahyangan dipimpin oleh Jero Mangku Putu Subagia dan diikuti oleh Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa beserta seluruh personel Polsek Dentim dan Bhayangkari.Baca Juga:
Doa bersama ini menjadi bentuk ungkapan rasa syukur sekaligus permohonan keselamatan serta kelancaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian sepanjang tahun 2026.
Rangkaian persembahyangan diawali dengan Puja Trisandya dan Panca Sembah yang diikuti seluruh peserta dengan khidmat. Seusai doa bersama, kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran kenaikan pangkat sejumlah personel serta pelepasan personel yang memasuki masa purna tugas.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menyampaikan apresiasi kepada personel yang memperoleh kenaikan pangkat atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini.
Ia juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada personel purna tugas atas pengabdian dan loyalitasnya selama berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Tomiyasa, kegiatan doa bersama memiliki makna penting secara spiritual atau niskala bagi seluruh personel.
Selain sebagai upaya memohon perlindungan dan keselamatan dalam bertugas, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sradha dan bhakti sebagai insan Bhayangkara yang mengabdi kepada masyarakat.
"Kami berharap, melalui doa bersama ini, seluruh personel diberikan kesehatan, keselamatan, serta kelancaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Denpasar Timur," ujarnya.*
(dh)
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan hingga Sabtu (25/7/2026) masih menyelidiki penyebab pasti ledakan hebat ya
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan me
NASIONAL
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL