BREAKING NEWS
Selasa, 13 Januari 2026

Pemerintah Pertimbangkan MBG untuk Anak Jalanan dan Penyandang Disabilitas

Adelia Syafitri - Selasa, 06 Januari 2026 21:29 WIB
Pemerintah Pertimbangkan MBG untuk Anak Jalanan dan Penyandang Disabilitas
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah tengah menampung usulan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga diperluas untuk menyasar anak jalanan dan penyandang disabilitas.

Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengkaji usulan tersebut lebih lanjut.

"Terus terang kalau tadi berkenaan dengan masalah itu belum, tapi terima kasih kalau ada catatan dan masukan," ujar Prasetyo kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Januari 2026.

Baca Juga:

Pernyataan itu disampaikan menanggapi pertanyaan wartawan terkait kemungkinan anak jalanan dan penyandang disabilitas menerima manfaat MBG.

Prasetyo menekankan bahwa pemerintah terbuka terhadap semua masukan dan usulan yang bersifat konstruktif.

"Kalau memang ada sesuatu yang kami pemerintah masih luput atau alpa untuk tidak memikirkannya, silakan untuk disampaikan kepada kami dan kami akan terbuka," tambahnya.

Saat ini, program MBG telah menjangkau sekitar 55 juta penerima manfaat melalui kurang lebih 19 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dibangun.

Pemerintah menargetkan pada 2026 sebanyak 35 ribu SPPG akan melayani hingga 82,9 juta penerima manfaat.

Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperluas akses gizi bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama anak-anak, demi mendukung pertumbuhan dan kualitas pendidikan di masa depan.*


(d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Absen Ketua Umum Partai Koalisi di Retret Kabinet Hambalang, Ini Alasannya!
Prabowo Tegur Menteri di Retret Hambalang, Mensesneg: Melecut Semangat
Retret Kabinet Hambalang 2026: Ini Alasan Prabowo Kumpulkan Menteri dan Wamen
Resmi! Pemerintah Naikkan Tunjangan Hakim, Tertinggi Rp 110,5 Juta/Bulan
Lebih dari Target, Polda Aceh Selesaikan 206 Sumur Bor di 18 Kabupaten/Kota untuk Warga Pascabencana
Pemkab Deli Serdang Teken MoU dengan Kejari untuk Perkuat Pendampingan Hukum dan Tingkatkan PAD
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru