Wakil Bupati Asahan Pimpin Rakorpem, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Persiapan Pilkades
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
JAKARTA- Pemerintah resmi menaikkan tunjangan hakim melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025.
Kenaikan ini berlaku bagi hakim di seluruh lingkungan peradilan, mulai dari tingkat pertama hingga pengadilan tinggi, namun belum mencakup hakim ad hoc, seperti hakim tindak pidana korupsi, perikanan, dan hak asasi manusia.
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, menegaskan bahwa waktu pemberlakuan tunjangan baru mengacu pada ketentuan yang tercantum di bagian akhir PP.Baca Juga:
Ia menambahkan, apabila terdapat selisih pembayaran akibat keterlambatan penerapan, kekurangan tunjangan dapat dimintakan pembayarannya.
"Biasanya kapan peraturan pemerintah itu berlaku disebutkan di bagian akhir. Setelah tahu mulai berlakunya, selisih atau kekurangan tunjangan bisa dimintakan. Misalnya gaji Februari kemungkinan sudah menyesuaikan dengan PP baru," ujarnya.
Berikut rincian tunjangan hakim berdasarkan PP 42/2025:
Pengadilan Tinggi / Pengadilan Banding
Ketua PT: Rp 110,5 juta per bulan
Wakil Ketua PT: Rp 105,5 juta per bulan
Hakim Utama: Rp 101,5 juta per bulan
Hakim Utama Muda: Rp 99,5 juta per bulan
Hakim Madya Utama: Rp 95,5 juta per bulan
Pengadilan Kelas IA Khusus
Ketua Pengadilan: Rp 87,2 juta per bulan
Wakil Ketua: Rp 80,2 juta per bulan
Hakim Utama: Rp 69,2 juta per bulan hingga Hakim Pratama: Rp 61,2 juta per bulan
Pengadilan Kelas IA dan IB
Ketua: Rp 79 juta – Rp 69,6 juta per bulan
Wakil Ketua: Rp 71,8 juta – Rp 65,8 juta per bulan
Hakim: Rp 55,7 juta – Rp 59,3 juta per bulan
Pengadilan Kelas II
Ketua: Rp 59,1 juta per bulan
Wakil Ketua: Rp 56,9 juta per bulan
Hakim: Rp 46,7 juta – Rp 54,7 juta per bulan
Kenaikan tunjangan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hakim sekaligus memperkuat integritas dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.
Suharto menekankan, kenaikan tunjangan bukan hanya soal finansial, tetapi juga bagian dari upaya menjaga profesionalisme hakim agar proses peradilan tetap objektif, cepat, dan akuntabel.*
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menyam
PEMERINTAHAN
BINJAI Pimpinan DPRD Kota Binjai menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kapolres Binjai yang baru AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K.
NASIONAL
BANDA ACEH Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat Daya (HIPELMABDYA) memberikan penilaian positif terhadap satu tahun kepemimpinan Bupati
NASIONAL
BANDA ACEH Amil Relawan Baitul Mal Aceh (BMA) Sayed Muhammad Husen memaparkan lima strategi untuk mengoptimalkan penggalangan dana zakat
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyebut terdakwa Enda Simakasura Ketaren memiliki peran
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima audiensi Pengurus Daerah Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Aceh di Ruang Kerj
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh memperketat pengawasan internal terhadap anggotanya dengan menggelar tes urine secara acak, pemeriksaan t
NASIONAL