PBB: Dunia Semakin Berbahaya, Serangan terhadap Warga Sipil Meningkat
JENEWA Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, memperingatkan bahwa dunia saat ini menjadi semakin berbahaya seiring
INTERNASIONAL
JAKARTA- Pemerintah resmi menaikkan tunjangan hakim melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025.
Kenaikan ini berlaku bagi hakim di seluruh lingkungan peradilan, mulai dari tingkat pertama hingga pengadilan tinggi, namun belum mencakup hakim ad hoc, seperti hakim tindak pidana korupsi, perikanan, dan hak asasi manusia.
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, menegaskan bahwa waktu pemberlakuan tunjangan baru mengacu pada ketentuan yang tercantum di bagian akhir PP.Baca Juga:
Ia menambahkan, apabila terdapat selisih pembayaran akibat keterlambatan penerapan, kekurangan tunjangan dapat dimintakan pembayarannya.
"Biasanya kapan peraturan pemerintah itu berlaku disebutkan di bagian akhir. Setelah tahu mulai berlakunya, selisih atau kekurangan tunjangan bisa dimintakan. Misalnya gaji Februari kemungkinan sudah menyesuaikan dengan PP baru," ujarnya.
Berikut rincian tunjangan hakim berdasarkan PP 42/2025:
Pengadilan Tinggi / Pengadilan Banding
Ketua PT: Rp 110,5 juta per bulan
Wakil Ketua PT: Rp 105,5 juta per bulan
Hakim Utama: Rp 101,5 juta per bulan
Hakim Utama Muda: Rp 99,5 juta per bulan
Hakim Madya Utama: Rp 95,5 juta per bulan
Pengadilan Kelas IA Khusus
Ketua Pengadilan: Rp 87,2 juta per bulan
Wakil Ketua: Rp 80,2 juta per bulan
Hakim Utama: Rp 69,2 juta per bulan hingga Hakim Pratama: Rp 61,2 juta per bulan
Pengadilan Kelas IA dan IB
Ketua: Rp 79 juta – Rp 69,6 juta per bulan
Wakil Ketua: Rp 71,8 juta – Rp 65,8 juta per bulan
Hakim: Rp 55,7 juta – Rp 59,3 juta per bulan
Pengadilan Kelas II
Ketua: Rp 59,1 juta per bulan
Wakil Ketua: Rp 56,9 juta per bulan
Hakim: Rp 46,7 juta – Rp 54,7 juta per bulan
Kenaikan tunjangan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hakim sekaligus memperkuat integritas dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.
Suharto menekankan, kenaikan tunjangan bukan hanya soal finansial, tetapi juga bagian dari upaya menjaga profesionalisme hakim agar proses peradilan tetap objektif, cepat, dan akuntabel.*
(sr/ad)
JENEWA Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, memperingatkan bahwa dunia saat ini menjadi semakin berbahaya seiring
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadirkan Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 sebagai upay
EKONOMI
BINJAI Dalam rangka mengisi nilai ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia
NASIONAL
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melaksanakan pemantauan Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang Hari Besar K
EKONOMI
TEBING TINGGI Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi, Su
EKONOMI
MEDAN Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Utara menggelar Simposium Pendidikan Sumatera Utara di Aula Fakultas
PENDIDIKAN
ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melantik dan mengambil sumpah 25 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan P
PEMERINTAHAN
BINJAI Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026 untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tanjungb
PEMERINTAHAN
MEDAN Upaya Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mendorong kemajuan daerah melalui kolaborasi dengan Pemerintah Pusat terus diwujudkan sec
PEMERINTAHAN