Keputusan itu diambil dalam retret Kabinet Merah Putih Jilid II di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Satgas ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan rekonstruksi pascabencana di wilayah terdampak.
"Bapak Presiden telah memutuskan membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi," ujar Prasetyo.
Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai ketua Satgas, yang dibantu oleh Wakil Ketua Satgas Richard Tampubolon.
Sementara itu, Dewan Pengarah Satgas diketuai oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah terhadap bencana yang melanda wilayah Sumatera akhir-akhir ini, dengan tujuan memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga terkait.
"Pembentukan satgas ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menanggapi dampak bencana dengan serius, melibatkan struktur pemerintahan hingga tingkat provinsi," tambah Prasetyo.
Dengan adanya Satgas ini, pemerintah berharap masyarakat terdampak bisa segera mendapatkan bantuan pemulihan rumah, infrastruktur, dan layanan publik, sekaligus mempercepat normalisasi kondisi sosial-ekonomi di daerah bencana.*
(in/ad)
Editor
: Raman Krisna
Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera, Dipimpin Mendagri Tito Karnavian