Roy Suryo Cs Serang Balik, Sebut Penyidikan Kasus Ijazah Penuh Kekeliruan
JAKARTA Kubu Roy Suryo menyurati Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada terkait proses penyidikan kasus dugaan ij
POLITIK
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemilihan kepala daerah secara langsung maupun melalui DPRD sama-sama konstitusional.
Hal ini mengacu pada Pasal 18 UUD 1945 yang mensyaratkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis, tanpa menentukan mekanisme spesifik.
"Secara pribadi, pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, yang dijalankan melalui permusyawaratan dan perwakilan," ujar Yusril, Jumat (9/1/2026).Baca Juga:
Yusril menjelaskan bahwa mekanisme permusyawaratan melalui DPRD atau MPR dimaksudkan agar demokrasi dijalankan secara terstruktur, mengingat musyawarah langsung oleh seluruh rakyat dalam jumlah besar tidak praktis.
Selain aspek filosofi, Yusril menyoroti mudarat pilkada langsung, termasuk tingginya biaya politik yang berpotensi mendorong penyalahgunaan kekuasaan.
"Lebih mudah mengawasi anggota DPRD yang jumlahnya terbatas dibandingkan puluhan ribu atau juta pemilih," imbuhnya.
Menko Yusril menekankan, pilkada melalui DPRD membuka peluang bagi terpilihnya calon kepala daerah yang memiliki kapabilitas dan integritas, bukan semata karena popularitas atau modal finansial.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa fokus utama saat ini adalah memperbaiki sistem pilkada langsung agar mudarat yang muncul dapat diminimalkan.
Perbaikan tersebut mencakup penataan pembiayaan politik, penguatan pengawasan praktik politik uang, serta peningkatan kualitas kaderisasi calon kepala daerah oleh partai politik.
Yusril menegaskan, aspirasi rakyat tetap menjadi rujukan utama dalam menentukan arah demokrasi di daerah.
"Sistem manapun nanti yang diputuskan Pemerintah dan DPR, wajib dihormati semua pihak sebagai keputusan demokratis," tutupnya.*
JAKARTA Kubu Roy Suryo menyurati Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada terkait proses penyidikan kasus dugaan ij
POLITIK
MEDAN Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan sejumlah program strate
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh melakukan survei teknis dan evaluasi kinerja alat pemberi isyar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKSEL Pengamat politik Rocky Gerung menilai kasus ijazah Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tidak efektif dibawa ke ranah hukum pi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIPerjuangan menerbitkan surat edaran rahasia yang menginstruksikan seluruh kader partai untuk tida
POLITIK
PADANGSIDIMPUAN Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan, Alfian, bersama kuasa hukum Sahor Bangun Ritonga, melontarkan kritik terb
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Tgk H Rahmadon Tosari Fauzi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam melalu
AGAMA
JAKARTA Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penolakan pengirim
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Dewan Pengurus Korpri Kota Binjai menggelar kegiatan Tausiyah Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M di
PEMERINTAHAN
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo, menanggapi gugatan yang diajukan sejumlah warga terhadap UndangUndang Pemilu, yang meminta Mahkamah K
HUKUM DAN KRIMINAL