Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana banjir di Sumatera.
Bentuk hunian ini berupa rumah tapak tipe 36, dengan luas bangunan 36 meter persegi yang terdiri dari dua kamar tidur dan satu kamar mandi.
Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitrah Nur menjelaskan, luas lahan setiap unit huntap akan disesuaikan dengan ketersediaan lahan dari pemerintah daerah (pemda).Baca Juga:
"(Rumah) tipe 36. (Luas) tanahnya tergantung kesediaan pemda menyiapkan lahannya, bisa kavling berapa," kata Fitrah, Sabtu (10/1/2026).
Proses identifikasi lahan saat ini masih berlangsung.
Di Sumatera Barat, sebagian besar lahan milik pemerintah daerah.
Sementara di Aceh dan Sumatera Utara, sebagian besar lahan adalah perkebunan sawit dengan status Hak Guna Usaha (HGU), yang memerlukan proses hibah sebelum bisa dibangun.
Jumlah huntap yang akan dibangun masih menunggu data dari pemda terkait jumlah rumah warga yang hilang.
Namun, pembangunan huntap ini menggunakan anggaran APBN, serta dukungan pihak swasta melalui program corporate social responsibility (CSR).
Pada Desember 2025 lalu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa 2.603 hunian tetap akan segera dibangun untuk korban bencana Sumatera.
Proyek ini melibatkan Yayasan Buddha Tzu Chi yang membangun 2.500 rumah, sementara Menteri PKP secara pribadi membantu 103 unit.
"Pembangunan ini dimulai bulan ini di Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara," ujar Ara.
Program huntap diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak, sekaligus mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi pascabanjir.
Hingga kini, pemerintah masih melakukan pengecekan lahan di lapangan untuk memastikan kondisi tanah clean and clear—aman, mudah diakses, dan memiliki kepastian hukum bagi warga penerima.*
(d/dh)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN