Buronan Interpol Asal Rumania Ditangkap di Bali, Dideportasi ke Negara Asal
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, melakukan deportasi terhadap warga negara Rumania berinisial CCZ yang masuk daftar buronan Inte
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menetapkan moratorium sementara penebangan dan pengangkutan kayu menyusul bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatera.
Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah penyalahgunaan kayu hasil bencana sekaligus merespons menurunnya fungsi lindung hutan.
Moratorium tersebut dituangkan melalui Surat Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) tertanggal 1 Desember 2025 tentang penutupan hak akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) untuk pemanfaatan kayu tumbuh alami pada Pemegang Hak atas Tanah (PHAT).Baca Juga:
Kebijakan itu diperkuat dengan Surat Dirjen PHL tertanggal 8 Desember 2025 terkait penghentian penebangan dan pengangkutan kayu.
"Sehingga tidak ada penerbitan dokumen legalitas hasil hutan," kata Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu, 14 Januari 2026.
Raja Juli menjelaskan, kebijakan moratorium diambil sebagai respons atas bencana banjir yang memperlihatkan menurunnya fungsi lindung hutan akibat tekanan pemanfaatan dan aktivitas ilegal.
Selain itu, kebijakan ini ditujukan untuk mencegah praktik pencucian kayu di tengah situasi darurat bencana.
Kementerian Kehutanan, kata dia, juga melakukan identifikasi dan pendataan kayu temuan dengan melibatkan Kepolisian dan pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan kayu pascabencana berjalan transparan dan tidak disalahgunakan.
Meski menetapkan moratorium, Raja Juli menegaskan kayu hanyut yang terbawa banjir tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak. Namun, pemanfaatan itu dibatasi dan tidak boleh bersifat komersial.
"Pemanfaatan kayu hanya untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana, serta bantuan material bagi masyarakat terdampak atas dasar keselamatan kemanusiaan," ujarnya.
Ketentuan tersebut diatur dalam surat edaran Dirjen PHL tertanggal 8 Desember 2025 dan diperkuat dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025 tertanggal 29 Desember 2025.
Menurut Raja Juli, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga sensitivitas di tengah masyarakat terdampak bencana sekaligus memperkuat upaya perlindungan hutan di wilayah rawan bencana.*
(d/ad)
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, melakukan deportasi terhadap warga negara Rumania berinisial CCZ yang masuk daftar buronan Inte
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Muhammad Reihan Alfariziq, mengajukan pengujian materiil Pasal 106 UndangUndang Nomor 22 Tahu
NASIONAL
DENPASAR Bhabinkamtibmas Desa Dangin Puri Kelod, Aiptu Suwandono, bersama Babinsa Serda Kadek Sudiantara, mengawal dan mengamankan rangk
NASIONAL
DENPASAR Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan pelayanan publik dengan pendekatan humanis
NASIONAL
MEDAN Sepanjang tahun 2025, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution membenahi infrastruktur jalan provinsi sepanjang 44,95
PEMERINTAHAN
BELAWAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mulai 1 Februari 2026 akan memberlakukan tarif gate pelabuhan baru, dari sebe
EKONOMI
SUBULUSSALAM Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, melakukan kunjungan kerja ke Kota Subulussalam, Rabu (21
NASIONAL
DENPASAR Cuaca ekstrem yang melanda Denpasar, Bali, pada Kamis (22/1/2026) pagi mengakibatkan pohon cemara perindang tumbang dan menimpa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Koperasi melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan perannya, salah satunya dengan merangkul kalangan
EKONOMI
TEBING TINGGI Ketua Badan Pertimbangan Organisasi DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi, Ratama Saragih, mendesak Kapolres AKBP Rina Frillya S.
HUKUM DAN KRIMINAL