Menaker Yassierli: Perusahaan Tak Cukup Hanya Memberi Pekerjaan, Pekerja Harus Diberi Ruang Berkembang
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perusahaan tidak cukup hanya menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi juga perlu memb
NASIONAL
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir di wilayah Sumatera Utara.
Gugatan ini menuntut ganti rugi total Rp 4,8 triliun, yang mencakup kerusakan lingkungan hidup dan pemulihan ekosistem.
"Ini sifatnya strict liability, pertanggungjawaban mutlak.Baca Juga:
Dengan gugatan ini, diharapkan lingkungan hidup dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dapat dipulihkan," kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Keenam perusahaan yang digugat antara lain PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST, dan PT TBS, yang diduga melakukan kegiatan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru, Sumatera Utara.
Aktivitas mereka dituding menyebabkan kerusakan lingkungan seluas 2.516,39 hektare dan menjadi salah satu faktor terjadinya banjir.
Total gugatan perdata mencapai Rp 4.843.232.560.026. Rinciannya, Rp 4,6 triliun untuk ganti kerugian lingkungan hidup dan Rp 178 miliar untuk pemulihan ekosistem.
Selain gugatan, KLH telah melakukan penyegelan sejumlah perusahaan di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai langkah pencegahan agar kegiatan yang merusak lingkungan tidak berlanjut.
Sebelumnya, pada Desember 2025, KLH memanggil delapan korporasi yang beroperasi di Sumatera Utara, termasuk yang saat ini digugat.
Prinsip strict liability sebelumnya diterapkan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan, untuk memastikan perusahaan bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Dengan langkah hukum ini, KLH menegaskan komitmennya dalam melindungi lingkungan hidup sekaligus memulihkan hak-hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat.*
(d/dh)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perusahaan tidak cukup hanya menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi juga perlu memb
NASIONAL
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Utara.
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Pulau Bali akan mengalami hujan dengan
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Jawa Barat akan mengalami hujan
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di DKI Jakarta akan mengalami hujan de
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh bervariasi pada Selasa, 1
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara didominasi huj
NASIONAL
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL