BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Kondisi Kota Medan Pascabencana: Layanan Publik dan Pendidikan Kembali Normal

Abyadi Siregar - Jumat, 16 Januari 2026 18:02 WIB
Kondisi Kota Medan Pascabencana: Layanan Publik dan Pendidikan Kembali Normal
Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Sumatera yang digelar secara daring, Jumat (16/1/2026). (Foto: Dok. Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan kondisi pascabencana di Kota Medan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Sumatera yang digelar secara daring, Jumat (16/1/2026).

Menurut Rico, seluruh aktivitas pemerintahan dan layanan publik di kota ini telah kembali normal.

Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, serta diikuti oleh para menteri koordinator, menteri, dan kepala daerah se-Sumatera.

Baca Juga:

Rakor membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang berdampak luas terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Satgas ini bertugas menyusun kebijakan, rencana induk, serta rencana aksi untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan bahwa kondisi pascabencana di Medan menunjukkan perkembangan signifikan per 14 Januari 2026.

Layanan publik berada di zona hijau, dengan sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, pasokan listrik, distribusi air bersih, dan jaringan internet sudah beroperasi normal.

Rico Waas menambahkan, "Aktivitas pemerintahan berjalan seperti biasa, didukung layanan kesehatan yang telah pulih sepenuhnya, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik. Sektor pendidikan juga telah kembali normal, dari PAUD hingga perguruan tinggi, termasuk pondok pesantren. Akses transportasi lancar, layanan dasar masyarakat stabil."

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dibentuk untuk memastikan proses pemulihan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan, dengan pengelolaan data tunggal terintegrasi dan akuntabilitas laporan setiap dua bulan.

Seluruh pendanaan bersumber dari APBN serta sumber sah lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.*

(tm/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menteri PU Pastikan Sumatera Sudah Aman, Tak Ada Lagi Daerah Terisolasi Pascabencana
Disentil Gubernur Sumut, Pemko Binjai Tegaskan Komitmen UHC Prioritas
Ikan Arsik, Hidangan Sakral Batak yang Penuh Makna Budaya
Ini Alasan Polisi Gerebek Jermal 15 Medan untuk Ke-8 Kalinya
Agar Warga Bisa Ramadan di Rumah, Bobby Nasution Kebut Pemulihan Pascabencana
Bobby Nasution Dorong UMKM dan Koperasi Jadi Mesin Utama Ekonomi Sumut 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru