Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
JAKARTA – Pemerintah menyalurkan bantuan stimulan bagi warga terdampak banjir bandang Sumatera pada akhir November 2025, termasuk rumah yang mengalami kerusakan berat.
Besaran bantuan diberikan sesuai kategori kerusakan rumah, yakni rusak ringan Rp 15 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak berat Rp 60 juta.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, mengatakan bahwa penilaian kerusakan merujuk pada peraturan yang berlaku: rusak ringan 0–30 persen, rusak sedang 30–70 persen, dan rusak berat di atas 70 persen.Baca Juga:
Bantuan ini diberikan dalam bentuk pembangunan rumah.
"Pemerintah telah menyalurkan bantuan stimulan kepada warga terdampak sesuai tingkat kerusakan rumah," ujar Jarwansah, Sabtu (17/1/2026).
Selain bantuan stimulan, BNPB juga menggelar bimbingan teknis bagi mahasiswa lokal untuk melakukan pendataan ulang rumah terdampak bencana di Kabupaten Aceh Timur.
Pendataan dilakukan secara by name by address, dengan tujuan memastikan klasifikasi kerusakan lebih akurat dan akuntabel.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mencatat pembangunan hunian sementara (huntara) telah mencapai 781 unit per 16 Januari 2026, yang siap dihuni korban banjir.
Pembangunan huntara masih terus berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, meski jumlah rumah rusak berat yang tercatat sebanyak 50.668 unit.
Saat ini, 5.738 unit huntara sedang dalam proses pembangunan, sementara pengajuan hunian tetap mencapai 10.273 unit, dengan 648 unit sedang konstruksi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, agar masyarakat terdampak dapat segera kembali menempati rumah yang layak dan aman.*
(k/dh)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL