Gugatan Ijazah Jokowi Hendak Dicabut: Jokowi, UGM dan Polda Metro Jaya Justru Keberatan
SOLO Sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 27 Ag
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUWANGI — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengkritik penampilan biduan yang joget di atas panggung setelah acara peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Banyuwangi, Jawa Timur.
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi, menegaskan bahwa meskipun acara hiburan digelar setelah kegiatan inti selesai, aksi tersebut tetap tidak pantas dan masuk kategori maksiat.
"Meskipun sudah selesai acara, tapi hiburan dengan joget begitu tidak pantas dan tetap merupakan maksiat yang harus dicegah," ujar Fahrur kepada wartawan, Senin (19/1).Baca Juga:
Ia menambahkan bahwa pentas hiburan dalam acara keagamaan seharusnya tetap berada dalam koridor hukum Islam, sopan, dan tidak menampilkan aurat.
Menurut Fahrur, jogetan dalam konteks acara keagamaan merupakan bentuk kemungkaran yang pernah dikecam keras oleh KH Hasyim Asy'ari, pendiri NU.
"Dalam acara keagamaan, hal semacam ini jelas tidak sesuai nilai-nilai agama dan harus diantisipasi," tegasnya.
Sementara itu, pihak panitia mengakui adanya hiburan tersebut.
Ketua panitia Isra Mikraj Desa Parangharjo, Hadiyanto, menjelaskan bahwa aksi biduan dilaksanakan setelah acara inti selesai, ketika seluruh undangan dan kiai sudah tidak berada di lokasi.
"Hiburan yang menghadirkan biduan pada acara Isra Mikraj tersebut memang benar adanya. Namun, acara ini digelar setelah kegiatan inti selesai dan bersifat internal panitia," kata Hadiyanto.
Hadiyanto menambahkan, pihak panitia telah menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi yang direkam di Polsek Songgon pada Jumat (16/1) malam.
Kejadian ini memicu perdebatan di masyarakat mengenai batasan hiburan dalam acara keagamaan, sekaligus menegaskan perlunya koordinasi yang lebih ketat antara penyelenggara dan tokoh agama agar nilai-nilai ibadah tetap terjaga.*
(d/dh)
SOLO Sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 27 Ag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi salah satu tuntutan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah mahasiswa Universitas Terbuka (UT) bersama warga lainnya tertahan saat hendak menuju Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat,
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui dua pendekatan, yak
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut memperkuat sinergi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/M
PERISTIWA
JAKARTA DPR RI menyetujui Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otorita
EKONOMI
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
PEMERINTAHAN