100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang diajukan peneliti Bonatua Silalahi terkait kewajiban autentikasi faktual ijazah calon presiden dan calon wakil presiden.
Putusan ini dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Jakarta, Senin (19/1/2026).
MK menilai permohonan tersebut tidak jelas (obscuur) karena berkas tidak sesuai sistematika pengujian undang-undang dan tidak dilengkapi argumentasi yang memadai.Baca Juga:
Wakil Ketua MK Saldi Isra menjelaskan, pemohon lebih banyak menguraikan peristiwa konkret tanpa mengaitkan norma yang diuji dengan Undang-Undang Dasar 1945 maupun UU terkait.
"Tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan pemohon tidak jelas atau kabur," ujar Saldi.
Mahkamah juga tidak memahami maksud Bonatua mempertentangkan norma Pasal 169 huruf r UU Pemilu dengan UU Kearsipan dan peraturan ANRI tentang pedoman autentikasi arsip.
Permohonan Bonatua menyasar Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur persyaratan pendidikan calon presiden dan wakil presiden paling rendah tamat SMA, Madrasah Aliyah, atau sederajat.
Menurut Bonatua, meskipun UU Pemilu mengatur syarat pendidikan, keaslian ijazah tidak dijamin karena KPU hanya melakukan legalisasi administratif, bukan autentikasi kearsipan.
Dengan putusan ini, MK menegaskan permohonan Bonatua tidak dapat diterima, sehingga persoalan autentikasi ijazah capres-cawapres tidak berubah dari ketentuan saat ini.*
(k/dh)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL