100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA — Rismon Sianipar merespons dengan nada tenang langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang memilih menempuh jalur restorative justice (RJ) dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Rismon menegaskan, keputusan tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang ia jalani bersama kelompoknya.
"Buat Bang Eggi Sudjana dan Pak Damai Hari Lubis, kami menganggap mereka sudah selesai. Kalau memang tidak kuat, silakan menepi. Biarkan kami yang melanjutkan perjuangan ini," kata Rismon kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.Baca Juga:
Rismon menyatakan pihaknya tetap berkomitmen membawa perkara tersebut hingga tuntas melalui jalur hukum.
Ia menegaskan bahwa langkah RJ yang ditempuh Eggi dan Damai merupakan pilihan pribadi dan tidak mengikat pihak lain yang masih ingin melanjutkan proses hukum.
Menurut Rismon, tidak ada komunikasi atau koordinasi sebelumnya terkait langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang datang ke Solo untuk menemui Presiden Joko Widodo.
Hingga kini, kata dia, tidak ada penjelasan yang disampaikan secara terbuka kepada pihaknya.
"Sebelum mereka ke Solo, tidak ada komunikasi sama sekali. Sampai sekarang juga tidak ada klarifikasi yang cukup detail kepada kami," ujarnya.
Ia menduga Eggi Sudjana merasa tidak perlu memberikan penjelasan lebih lanjut. Meski demikian, Rismon menegaskan bahwa proses hukum yang ia tempuh tidak bergantung pada status hukum pihak lain.
"Kami tetap lanjutkan sekarang. Sampai ini tuntas," kata dia.
Rismon menilai tujuan utama Presiden Joko Widodo dalam melaporkan perkara tersebut adalah pemulihan nama baik.
Menurutnya, tujuan itu tidak dapat sepenuhnya dicapai hanya melalui mekanisme restorative justice atau penghentian perkara.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL