BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

TPL Pastikan Operasional Masih Berjalan Meski Masuk Daftar Pencabutan Izin

Adam - Rabu, 21 Januari 2026 10:50 WIB
TPL Pastikan Operasional Masih Berjalan Meski Masuk Daftar Pencabutan Izin
PT Toba Pulp Lestari Tbk. (Foto: Dok. PT TPL)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) hingga saat ini belum menerima surat keputusan resmi terkait pencabutan izin usaha oleh pemerintah.

Ketetapan ini menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran dan menyebabkan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir November 2025.

Dalam keterbukaan informasi terbaru, manajemen Toba Pulp Lestari menyatakan izin usaha pengolahan pulp perusahaan masih berlaku secara sah.

Baca Juga:

Seluruh bahan baku kayu juga berasal dari hutan tanaman dalam areal izin perusahaan sendiri.

"Hingga tanggal keterbukaan informasi ini disampaikan, perseroan belum menerima keputusan tertulis resmi dari instansi pemerintah yang berwenang mengenai pencabutan Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki oleh perseroan," tulis manajemen, Rabu (21/1/2026).

Manajemen menekankan, bila pencabutan izin PBPH diberlakukan secara efektif, hal ini dapat berdampak langsung terhadap pasokan bahan baku, operasional industri, dan keuangan perusahaan.

Dampak lainnya termasuk risiko terhadap tenaga kerja, kontraktor, mitra usaha, penyedia jasa transportasi, serta masyarakat sekitar yang bergantung pada kegiatan perusahaan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan 28 perusahaan yang terkena pencabutan izin terdiri dari 22 perusahaan PBPH seluas 1.010.592 hektar, serta enam perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Hingga saat ini, Toba Pulp Lestari masih menunggu keputusan tertulis dari pemerintah untuk memastikan status operasional dan kelangsungan usahanya.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya: Ada PT Toba Pulp Lestari hingga PT Agincourt Resources
Bupati Simalungun Hadiri Rakernas APKASI 2026, Bahas Hilirisasi dan Infrastruktur Daerah
Tak Beri Ampun! Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Lingkungan di Sumatra
Bupati Labusel Hadiri Rakernas APKASI XVII, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Bus Perintis Resmi Beroperasi di STM Hulu, Tingkatkan Akses Masyarakat Pelosok dan Penggerak Ekonomi Lokal
Kanwil Kemenkum Bali Audiensi dengan Pemkab Badung, Dorong Reformasi Hukum dan Layanan Inklusif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru