BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Polda Metro Jaya Periksa Saksi dan Ahli, Pandji Pragiwaksono Masuk Agenda Pemanggilan

Adelia Syafitri - Rabu, 21 Januari 2026 11:02 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Saksi dan Ahli, Pandji Pragiwaksono Masuk Agenda Pemanggilan
komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memanggil komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan konten stand-up comedy bertajuk "Mens Rea".

Langkah ini merupakan bagian dari pendalaman penyelidikan setelah sejumlah warga melaporkan materi pertunjukan Pandji yang dianggap kontroversial.

Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan hingga kini penyidik telah memeriksa 10 saksi dan ahli yang berkaitan dengan substansi konten tersebut.

Baca Juga:

Pemeriksaan ini bertujuan melengkapi alat bukti dan memastikan unsur mens rea atau niat dalam konten dapat dianalisis secara profesional.

"Selain alat bukti yang disampaikan pelapor, penyidik juga aktif mengumpulkan bukti lain guna memperkuat proses penyelidikan. Nanti setelah saksi dan ahli diperiksa, baru kita lakukan klarifikasi terhadap terlapor," ujar Iman, Rabu (21/1/2026).

Penyidik menegaskan, pemanggilan Pandji akan dijadwalkan setelah seluruh pemeriksaan saksi dan ahli selesai.

Kajian ahli menjadi penting agar penanganan perkara tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga tetap menjamin kebebasan berekspresi di ruang publik, khususnya dalam ranah seni.

Sejauh ini, tercatat tiga laporan polisi dan dua pengaduan masyarakat terkait materi stand-up comedy "Mens Rea".

Polda Metro Jaya menegaskan proses penegakan hukum akan dijalankan secara transparan, proporsional, dan berimbang, dengan tetap menjaga hak Pandji sebagai terlapor sekaligus ruang kebebasan berekspresi publik.*

(dw/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Komplotan Penipu COD Emas di Jakarta Utara, Gunakan Sajam dan Senpi dalam Aksi Kejahatannya
Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H Bersama Ahli Waris Buat Laporan Penyekapan, Perampasan Kemerdekaan dan Pemalsuan Dokumen di Polres Jakarta Utara
Aiman Witjaksono Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Dugaan Ujaran Kebencian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru