BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR, Proses Legislasi Diharap Lebih Cepat

Adelia Syafitri - Rabu, 21 Januari 2026 11:16 WIB
RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR, Proses Legislasi Diharap Lebih Cepat
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI menyepakati bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Perdata akan diajukan atas inisiatif DPR.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja antara Kementerian Hukum dan HAM serta Komisi III DPR, Rabu (21/1/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan keputusan ini diambil agar proses legislasi dapat berjalan lebih cepat.

Baca Juga:

"Undang-undang ini akan diajukan atas usul dari DPR. Ini supaya lebih cepat," ujarnya saat membuka rapat.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan pemerintah akan menyesuaikan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami menyambut baik usulan agar RUU Hukum Acara Perdata menjadi inisiatif DPR, dan selanjutnya akan berproses sebagaimana ketentuan undang-undang," kata Eddy.

Rapat kerja kemudian menegaskan persetujuan semua peserta untuk menjadikan RUU ini sebagai usul inisiatif DPR, sehingga proses pembahasannya akan mengikuti mekanisme legislasi yang berlaku di DPR.

Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam penyederhanaan dan pembaruan hukum perdata di Indonesia, terutama terkait prosedur penyelesaian sengketa perdata.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pisah Sambut Kapolsek Benoa, Suasana Haru dan Kekeluargaan Terasa Kental
KPK Tangkap Bupati Pati dan Wali Kota Madiun, DPR Sebut Tamparan Keras Bagi Kepala Daerah
Bunuh Diri di Tengah Utang Judi Online, SH di Pekanbaru Jadi Korban Tekanan Finansial
15 Syaban 2026 Hanya Dua Minggu Lagi, Ini Amalan yang Dianjurkan Nabi SAW
Komisi II DPR Tegaskan Revisi UU Pemilu Tak Digabung dengan UU Pilkada
Kadiv P3H Dorong Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Layanan Publik dan Penyerapan Anggaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru