INALUM Salurkan TJSL di Samosir, Dukung Pendidikan, UMKM hingga Infrastruktur Air Bersih
SAMOSIR PT INALUM kembali menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Samosir sebagai bagian dari komit
EKONOMI
JAKARTA — Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akan memberikan perlindungan penuh terhadap karya jurnalistik.
Menurut Bob, setiap karya, termasuk berita dan artikel, memiliki hak eksklusif yang melekat pada media atau penciptanya sehingga penggunaannya oleh pihak lain harus melalui izin resmi.
"Setiap karya, baik lagu maupun jurnalistik, harus mendapatkan perlindungan. Jika diambil atau disebarkan kembali, harus ada izin dan hak royalti yang melekat," ujar Bob Hasan di Gedung DPR RI, Kamis, 12 Maret 2026.Baca Juga:
Revisi UU Hak Cipta ini menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Baleg DPR menargetkan penyusunan draf revisi dapat rampung pada April 2026.
Fokus utama revisi meliputi perlindungan karya jurnalistik dan reformasi sistem royalti, terutama bagi musisi, dengan mekanisme pembayaran bertahap yang jelas.
"Kalau karya jurnalistik digunakan kembali atau menjadi bagian dari karya lain, izin dan pembayaran royalti wajib dilakukan. Ini penting untuk menghargai hasil kerja pencipta," tambah Bob.
Sejumlah rapat dengar pendapat umum telah digelar untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi musisi, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), dan pihak label.
Dengan demikian, revisi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku kreatif dan media dalam era digital.
Bob menegaskan, Baleg DPR berkomitmen menyelesaikan revisi UU Hak Cipta pada 2026, termasuk perlindungan karya jurnalistik, sehingga penggunaannya tetap sesuai aturan dan memberi hak royalti bagi pencipta.*
(k/dh)
SAMOSIR PT INALUM kembali menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Samosir sebagai bagian dari komit
EKONOMI
JAKARTA Jumlah korban jiwa akibat kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur kembali bertambah. Hingga Selasa (28/4/2026) pagi, terca
PERISTIWA
BEKASI Presiden Prabowo Subianto menjenguk langsung korban kecelakaan kereta api yang dirawat di RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih banyaknya perlintasan sebidang kereta api yang belum tertata dengan baik di Indonesia,
PEMERINTAHAN
BEKASI Presiden Prabowo Subianto menyoroti insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa (28/4/2026). Kenaikan ini terjadi setelah
EKONOMI
JAKARTA Insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam, masih teru
NASIONAL
JAKARTA Nama layanan taksi listrik Green SM menjadi sorotan setelah salah satu unit armadanya diduga terlibat dalam insiden kecelakaan k
EKONOMI
BEKASI Presiden Prabowo Subianto mengunjungi RSUD Kota Bekasi untuk menjenguk korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Sela
PERISTIWA
JAKARTA Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan tim investigasi untuk mengusut kecelakaan kereta api yang melibatkan
PERISTIWA