100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA – Pemerintah berencana melebur Perum Bulog dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan menempatkannya sebagai lembaga yang berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Rencana tersebut akan diatur melalui revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang saat ini tengah dibahas di Komisi IV DPR RI.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan proses pembahasan regulasi masih berlangsung di parlemen.Baca Juga:
Menurut dia, dorongan politik agar transformasi kelembagaan Bulog segera terealisasi datang dari lintas komisi di DPR.
"Saat ini masih dalam proses penggodokan. Komisi VI DPR juga mendorong Komisi IV agar revisi undang-undang ini segera terwujud," kata Rizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Rizal menjelaskan, dalam skema peleburan tersebut, dua kedeputian di Bapanas akan masuk ke dalam struktur Bulog.
Sementara satu kedeputian lainnya akan dialihkan ke Kementerian Pertanian.
"Bapanas bukan dibubarkan. Dua deputinya masuk ke Bulog, satu deputi lainnya dialihkan ke Kementerian Pertanian," ujar Rizal.
Transformasi ini menandai rencana Bulog kembali menjadi badan, bukan lagi berstatus badan usaha milik negara (BUMN).
Langkah tersebut, kata Rizal, merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperkuat peran Bulog sebagai institusi strategis negara di bidang pangan.
Prabowo disebut menginginkan Bulog kembali memiliki peran sentral seperti pada era kepemimpinan Bustanil Arifin sebagai Kepala Badan Urusan Logistik pada 1978–1993.
Pada masa itu, Bulog dikenal sebagai instrumen utama stabilisasi pangan nasional.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL