Kemenkum Bali Serahkan Sertifikat KI, Lindungi Budaya dan Dorong Ekonomi Kreatif Gianyar
- Kamis, 22 Januari 2026 18:43 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi jajaran, melaksanakan audiensi dengan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra di Kantor Bupati Gianyar, Kamis (22/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
GIANYAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian HukumBali, Eem Nurmanah, didampingi jajaran, melaksanakan audiensi dengan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra di Kantor Bupati Gianyar, Kamis (22/1/2026).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara KemenkumBali dan Pemerintah Kabupaten Gianyar, khususnya dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Eem Nurmanah menyerahkan dua sertifikat Kekayaan Intelektual kepada Bupati Gianyar, yaitu: - Sertifikat Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Desa Sukawati - Sertifikat Indikasi Geografis Lukisan Batuan
Penyerahan sertifikat ini menjadi bentuk pengakuan negara atas potensi budaya dan kreativitas masyarakat Gianyar.
Kepala KanwilKemenkumBali menekankan bahwa perlindungan KI tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga menambah nilai ekonomi bagi para pelaku seni dan ekonomi kreatif.
"Kabupaten Gianyar memiliki kekayaan budaya dan karya seni yang sangat beragam sehingga perlu dilindungi melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual," ujar Eem Nurmanah.
Ia menambahkan, langkah ini penting untuk menjaga identitas budaya sekaligus nilai ekonomi daerah.
Galeri ini akan menampilkan karya-karya yang telah terdaftar dari berbagai kabupaten di Bali, sebagai upaya lebih lanjut dalam pelestarian budaya dan edukasi masyarakat.
"Kami apresiasi perhatian dan dukungan KemenkumBali. Perlindungan Kekayaan Intelektual diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus melestarikan budaya Gianyar," ujar I Made Agus Mahayastra.*