350 Warga Serbu Markas TNI di Talaud! Kecewa Oknum TNI AL Aniaya Warga, Termasuk Guru
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyoroti fenomena Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat penipuan digital atau scam di Kamboja dan Filipina.
Pernyataan ini sekaligus menanggapi pandangan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, yang menyebut para WNI tersebut bukan korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) karena telah melanggar hukum.
"Sebagian benar, mereka bukan korban TPPO, tapi akar masalahnya adalah minimnya lapangan kerja di dalam negeri. Ada tawaran menggiurkan dari Kamboja," kata Mardani, Sabtu (24/1/2026).Baca Juga:
Mardani menekankan agar fokus utama saat ini adalah melindungi WNI yang berada di luar negeri.
Ia menilai tidak perlu saling menyalahkan, karena kondisi para WNI yang terjebak skema penipuan digital cukup berat.
"Yang penting, lindungi WNI. Bisa TPPO dan juga scammer, tapi tetap korban. Pemerintah harus segera menuntaskan dan memulangkan mereka. Di Tanah Air, bisa dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, Mahendra Siregar menegaskan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026), bahwa WNI yang bekerja sebagai scammer di Kamboja dan Filipina telah melanggar hukum.
"Kalau saya agak kurang sepakat sepenuhnya mereka dianggap korban perdagangan orang. Mereka ini scammer," ucap Mahendra.
Mardani menambahkan, pandangan tersebut tidak sepenuhnya bertentangan dengan perspektifnya.
Namun, ia menekankan pentingnya melihat faktor struktural, seperti ketersediaan lapangan kerja dan peluang ekonomi, yang mendorong WNI tergiur terlibat skema ilegal di luar negeri.
Fenomena ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan WNI, meningkatkan akses kerja di dalam negeri, serta memberikan pembinaan bagi mereka yang telah terjerat kasus penipuan digital.*
SULUT Insiden penganiayaan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terhadap enam warga, termasuk seorang guru, memicu bentrok antara ra
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Kesebelasan Huta Padang FC harus angkat koper lebih awal dari turnamen Peduli Sepak Bola Cup Kota Padangsidimpuan setela
OLAHRAGA
JAKARTA Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menyebut mayoritas masjid di Indonesia masih menghadapi masalah pada siste
NASIONAL
BANDUNG BARAT Tragedi menimpa dua anggota polisi saat menjalankan tugas kemanusiaan di Kabupaten Bandung Barat. Sabtu (24/1) sore, Ipda
PERISTIWA
JAKARTA Kepolisian masih menelusuri penyebab meninggalnya selebritas Lula Lahfah (26) di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Kepala
ENTERTAINMENT
MEDAN Aksi nekat seorang pria bernama Harry Gusrizal (33) berakhir di tangan polisi. Harry ditangkap karena membongkar steling aluminium
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN Kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang divonis enam tahun penjara setelah mengejar pelaku kejahatan yang merampas tas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menekankan bahwa proses perdamaian di Gaza tidak boleh hany
NASIONAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menuntut Kapolda Sumatra Utara (Sumut) bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan yang dilakuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan pada Sabtu (24/1/2026) bahwa alasan yang dikemuk
INTERNASIONAL