Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan, Roy Suryo Bersikeras Tolak Kenakan Baju Tahanan
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUWANGI – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dipaksakan kepada sekolah mana pun.
Program ini sifatnya sukarela, dan sekolah berhak menolak jika dinilai tidak membutuhkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi MBG bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Korwil, dan Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (24/1/2026).Baca Juga:
"Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, misalnya siswanya anak-anak orang yang mampu, ya tidak apa-apa," kata Nanik.
Langkah ini diambil setelah seorang Kepala SPPG mengeluhkan kesulitan memperluas penerima MBG di beberapa sekolah elit dengan ribuan siswa yang menolak program tersebut.
Nanik menegaskan, tujuan program MBG adalah untuk memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh gizi yang baik.
Namun, jika sekolah mampu mencukupi kebutuhan gizi siswanya, penolakan terhadap MBG bukan berarti menolak keberhasilan program.
"Pokoknya, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun," ujar Nanik, yang juga menjabat Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG, yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga.
Sebagai alternatif, Kepala SPPG disarankan untuk menyalurkan MBG ke anak-anak yang lebih membutuhkan, seperti siswa di pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan," kata mantan wartawan senior itu.
Dengan pendekatan ini, BGN berharap program MBG dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.*
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI
LOS ANGELES Timnas Belgia harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang Iran tanpa gol pada laga Grup G Piala Dunia 2026 yang berlangsu
OLAHRAGA
TANJUNG VERDE Tim debutan Piala Dunia 2026, Tanjung Verde, kembali mencuri perhatian publik sepak bola dunia setelah berhasil menahan im
OLAHRAGA
ATLANTA Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, memastikan Lamine Yamal telah kembali berada dalam kondisi terbaik setelah pulih dari
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk tidak melakukan penahana
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Senin (22/6/2026), tercatat masih bertahan atau tida
EKONOMI
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan awal pekan dengan pergerakan positif. Pada pembukaan perdagangan Senin
EKONOMI