Wacana Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Mengemuka, AHY Nilai Politik 2029 Masih Terlalu Dini
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
BANYUWANGI – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dipaksakan kepada sekolah mana pun.
Program ini sifatnya sukarela, dan sekolah berhak menolak jika dinilai tidak membutuhkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi MBG bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Korwil, dan Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (24/1/2026).Baca Juga:
"Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, misalnya siswanya anak-anak orang yang mampu, ya tidak apa-apa," kata Nanik.
Langkah ini diambil setelah seorang Kepala SPPG mengeluhkan kesulitan memperluas penerima MBG di beberapa sekolah elit dengan ribuan siswa yang menolak program tersebut.
Nanik menegaskan, tujuan program MBG adalah untuk memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh gizi yang baik.
Namun, jika sekolah mampu mencukupi kebutuhan gizi siswanya, penolakan terhadap MBG bukan berarti menolak keberhasilan program.
"Pokoknya, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun," ujar Nanik, yang juga menjabat Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG, yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga.
Sebagai alternatif, Kepala SPPG disarankan untuk menyalurkan MBG ke anak-anak yang lebih membutuhkan, seperti siswa di pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan," kata mantan wartawan senior itu.
Dengan pendekatan ini, BGN berharap program MBG dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.*
(lp/ad)
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI