BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

KLH Gugat 6 Perusahaan di Sumut Senilai Rp 4,9 Triliun, atas Dugaan Perparah Bencana di Sumut

Adam - Senin, 26 Januari 2026 15:38 WIB
KLH Gugat 6 Perusahaan di Sumut Senilai Rp 4,9 Triliun, atas Dugaan Perparah Bencana di Sumut
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Dok. dlhk.acehprov)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bencana Belum Usai, Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Status Darurat hingga 29 Januari
KLH Ambil Langkah Hukum, PT TPL dan PT TBS Dituntut Akibat Kerusakan Lingkungan
Pemerintah Aceh Gunakan Dana Tak Terduga untuk 3.200 Relawan Bencana Hidrometeorologi
KLH Gugat 6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera Rp 4,8 Triliun
Dana Bencana Rp 80 Miliar Disiapkan, Penanganan Darurat Aceh Terus Berjalan
DWP Aceh Hadir untuk Masyarakat Terdampak Banjir: Semangat Berbagi dan Peduli
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru