BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Hery Susanto Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026–2031, DPR Setujui 9 Anggota Baru

Abyadi Siregar - Senin, 26 Januari 2026 19:07 WIB
Hery Susanto Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026–2031, DPR Setujui 9 Anggota Baru
Keputusan ini diumumkan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda setelah rangkaian fit and proper test yang digelar pada Senin (26/1/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar TVR PARLEMEN / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Komisi II DPR RI resmi menyetujui susunan kepengurusan Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk masa bakti 2026-2031.

Keputusan ini diumumkan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda setelah rangkaian fit and proper test yang digelar pada Senin (26/1/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Dari 18 calon yang diuji, terpilih 9 anggota Ombudsman RI, termasuk Ketua Hery Susanto dan Wakil Ketua Rahmadi Indra Tektona.

Baca Juga:

Hasil ini disepakati melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan melibatkan delapan fraksi Komisi II DPR.

"Rekan-rekan sekalian, Komisi II DPR telah menuntaskan tahapan final uji kepatutan dan kelayakan terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI yang diajukan Presiden. Hasilnya, sembilan orang telah disetujui untuk menjabat selama lima tahun ke depan," ujar Rifqi saat konferensi pers.

Berikut daftar lengkap anggota Ombudsman RI 2026–2031:

- Ketua: Hery Susanto
- Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona
- Anggota: Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, Syafrida Rachmawati Rasahan

Rifqi menjelaskan, keputusan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan secara resmi.

Selanjutnya, surat resmi akan dikirimkan ke Presiden RI agar proses pengangkatan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Insyaallah besok laporan resmi akan dibawa ke paripurna DPR RI, dan setelah disahkan, surat resmi akan dikirim ke Presiden untuk proses selanjutnya," tambah Rifqi.

Dengan kepengurusan yang baru, Ombudsman RI diharapkan dapat meningkatkan fungsi pengawasan pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas pemerintah, dan memastikan hak-hak warga negara terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru