BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Pastikan Objektif dan Transparan, Sidang TPP Evaluasi Pembinaan Warga Binaan

Muhammad Taufik - Rabu, 28 Januari 2026 07:26 WIB
Pastikan Objektif dan Transparan, Sidang TPP Evaluasi Pembinaan Warga Binaan
Sidang TPP dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan, Selasa (27/1). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA - Sidang Tim Pengamat pemasyarakatan/" target="_blank">Pemasyarakatan (TPP) dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan, Selasa (27/1).

Kegiatan ini digelar untuk membahas usulan pemberian Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap 38 orang warga binaan, Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 11 orang, serta penempatan sebagai tamping bagi 5 orang warga binaan.

Sidang TPP tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Suriawan, dan diikuti oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Pembimbing Kemasyarakatan, serta jajaran terkait lainnya.

Baca Juga:

Dalam sidang tersebut, masing-masing usulan dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, hingga kelengkapan syarat administratif yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plh Kalapas Suriawan menegaskan bahwa sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam menjamin objektivitas dan transparansi proses pembinaan di dalam lapas.

Setiap keputusan diambil melalui musyawarah serta berdasarkan hasil penilaian yang akurat dan profesional dari seluruh anggota TPP.


Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, diharapkan warga binaan yang diusulkan dapat memperoleh hak integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kerugian Negara Rp2,1 Miliar, 3 Pejabat dan Rekanan Tersandung Dugaan Korupsi Proyek Torjam
Proyek Wisata Danau Toba Diguncang Korupsi, PPK Resmi Jadi Tersangka
Anggota DPR Minta Sanksi Etik bagi Aparat yang Salah Tuduh Pedagang Es Gabus
Polsek Denpasar Barat Tingkatkan Patroli Blue Light untuk Cegah Curas, Curat, dan Curanmor
Mahasiswa Gugat Pasal Korupsi di KUHP ke MK, Minta Hukuman Mati Bagi Koruptor
Wakil Ketua DPRD Medan Terima Perwakilan AMPK Bahas Kasus TPPO, RDP Segera Dijadwalkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru