BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Ahli AI Bersaksi: Riset Roy Suryo cs Tentang Ijazah Jokowi Lebih Tepat Disebut Ilmiah, Bukan Pelanggaran

Raman Krisna - Rabu, 28 Januari 2026 18:20 WIB
Ahli AI Bersaksi: Riset Roy Suryo cs Tentang Ijazah Jokowi Lebih Tepat Disebut Ilmiah, Bukan Pelanggaran
Ahli Artificial Intelligence Ridho Rahmadi usai diperiksa sebagai saksi ahli meringankan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026). (Foto: Tangkapan Layar Refly Harun / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ahli Artificial Intelligence (AI) Ridho Rahmadi menegaskan, riset yang dilakukan Roy Suryo cs terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merupakan penelitian ilmiah dan seharusnya tidak dikriminalisasi.

Pernyataan ini disampaikan Ridho usai diperiksa sebagai saksi ahli meringankan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga:
Menurut Ridho, bangunan riset Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa telah memenuhi standar penelitian ilmiah secara umum.

"Apa yang dilakukan oleh RRT itu adalah penelitian ilmiah, kemudian bangunan risetnya itu memenuhi standar dalam kacamata saya," ujar Ridho.

Ridho menambahkan, khusus Dokter Tifa, terdapat 35 tabel yang memuat studi neuropolitika dan neurosains.

Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa kajian yang dilakukan telah matang, dewasa, dan established secara keilmuan.

"Jadi seharusnya ini diganjar dengan rekognisi, jangan sampai kriminalisasi," lanjutnya.

Ridho juga menjelaskan bahwa ia melakukan anotasi atau catatan dalam buku Jokowi's White Paper untuk menjelaskan baris kode program yang dibuat Rismon Sianipar.

Dalam hal metode penyampaian, Ridho menyebut Roy Suryo menyajikan analisis serupa dengan Rismon, namun dalam bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat luas.

"Garis besarnya secara umum analisis yang dilakukan sama dengan Dokter Rismon, hanya beliau menyampaikan dalam bahasa sains populer," ujarnya.

Pernyataan Ridho ini menjadi sorotan karena menekankan bahwa riset ilmiah harus dihargai, bukan dipermasalahkan secara hukum.*

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anggaran Riset Ditambah Jadi Rp12 Triliun, DPR Nilai Presiden Prabowo Peduli Masa Depan Bangsa
Prabowo Tambah Dana Riset Perguruan Tinggi Jadi Rp 12 Triliun
Anti-Bullying di Sekolah, GPIB Gelar Roadshow di SMPN 167 Jakarta Timur
Mengembalikan Periset BRIN ke Daerah
Nuklir dan Masa Depan Pendidikan Sains Indonesia
Otak Manusia Capai Puncak Perkembangan pada Usia 30-an
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru