Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA – Sejumlah warga resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.
Mereka menilai anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) mengurangi ruang fiskal bagi penyelenggaraan pendidikan berkualitas.
Gugatan ini teregistrasi di MK dengan nomor 40/PUU-XXIV/2026.Baca Juga:
Pemohon terdiri dari Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) yang diwakili Miftahol Arifin dan Umran Usman, serta empat individu lain: Dzakwan Fadhil Putra Kusuma, Muhammad Jundi Fathi Rizky, Rikza Anung Andita, dan Sa'ed.
Para pemohon menyoroti Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasannya yang menyatakan bahwa anggaran pendidikan termasuk untuk pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan, "termasuk program makan bergizi pada lembaga yang berkaitan dengan pendidikan baik umum maupun keagamaan."
Menurut para pemohon, alokasi untuk MBG mencapai Rp 223 triliun, sekitar 29% dari total anggaran pendidikan Rp 769,1 triliun.
Pemohon menilai besarnya anggaran MBG justru mengurangi dana untuk hak pendidikan, seperti peningkatan kualitas guru, sarana-prasarana, dan akses pendidikan yang setara.
"Dengan dana sebesar itu dialokasikan untuk MBG, pendanaan operasional pendidikan berkurang. Banyak calon peserta didik tidak dapat mengakses pendidikan dasar karena keterbatasan anggaran. Guru honorer pun bergaji Rp 200–300 ribu/bulan ikut terdampak efisiensi anggaran untuk MBG," ujar pemohon.
Dalam permohonannya, para pemohon meminta MK untuk:
- Mengabulkan seluruh permohonan;
- Menyatakan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang anggaran pendidikan termasuk MBG;
- Menyatakan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945;
- Memerintahkan pemuatan putusan dalam Berita Negara Republik Indonesia;
- Atau memberikan putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono) jika majelis berpendapat lain.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh alokasi dana pendidikan terbesar di APBN 2026, sekaligus mempertanyakan prioritas antara program kesehatan gizi dan kualitas pendidikan nasional.*
(d/ad)
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL