Polda Metro Segera Tentukan Status Hukum Roy Suryo Cs dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
JAKARTA Polda Metro Jaya akan segera menentukan kelanjutan status hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa dalam kasus dugaan p
NASIONAL
JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa PBNU sebagai institusi tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan Yahya merespons informasi KPK mengenai dugaan aliran dana yang mengarah kepada sejumlah petinggi PBNU.
Ia menegaskan bahwa organisasi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas dugaan perbuatan hukum yang dilakukan oleh individu.Baca Juga:
"PBNU dan Nahdlatul Ulama secara institusi sama sekali tidak terlibat dan tidak terkait dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh Yaqut di KPK," kata Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Januari 2026.
Yahya menyatakan dirinya mempersilakan KPK menindaklanjuti proses hukum apabila terdapat individu yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Namun, ia menekankan bahwa keterlibatan individu tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan lembaga.
"Kalau ada individu-individu, termasuk yang disebut petinggi PBNU, silakan saja diproses. Tapi saya tegaskan, saya sendiri sama sekali tidak tersangkut dalam perkara ini," ujarnya.
Yahya yang merupakan kakak kandung mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas—tersangka dalam kasus ini—menyebut bahwa kesalahan yang dilakukan seseorang merupakan tanggung jawab pribadi, bukan institusi.
Menurut dia, prinsip itu penting untuk menjaga marwah organisasi keagamaan dari generalisasi tuduhan hukum.
"Kalau ada kekeliruan yang dilakukan manusia sebagai individu, itu tanggung jawab individu, bukan tanggung jawab institusi," kata Yahya.
Sebelumnya, KPK memeriksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman untuk mendalami dugaan aliran dana dalam perkara korupsi kuota haji.
Penyidik masih menelusuri tujuan, mekanisme, dan konteks aliran dana tersebut sebagai bagian dari penyidikan yang tengah berjalan.*
(in/dh)
JAKARTA Polda Metro Jaya akan segera menentukan kelanjutan status hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa dalam kasus dugaan p
NASIONAL
JEMBER Partai Gerindra akan memanggil dan menggelar sidang Mahkamah Partai terhadap anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, pada Ju
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia resmi menandatangani Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke14 sebagai langkah peng
EKONOMI
JAKARTA Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menilai vonis 4 tahun penjara terhadap mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI memastikan seluruh layanan kelistrikan di desadesa terdampak banjir di
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan akan mengambil langkah intervensi jika pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berd
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (13/5/2026) setelah pengumuman rebalancing indeks globa
EKONOMI
MEDAN Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam pengungkapa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tuntutan mendesak terkait revisi Undan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menyoroti pentingnya Selat Malaka dalam stabilitas perdagangan dan energi glob
INTERNASIONAL