RDP Pengelolaan Sampah di Talawi Memanas, Pelaku UMKM Soroti Penerapan Perda dan Pelayanan DLH
BATU BARA Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Kecamatan Talawi, Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, dan Dinas Lingkungan Hidup
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa PBNU sebagai institusi tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan Yahya merespons informasi KPK mengenai dugaan aliran dana yang mengarah kepada sejumlah petinggi PBNU.
Ia menegaskan bahwa organisasi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas dugaan perbuatan hukum yang dilakukan oleh individu.Baca Juga:
"PBNU dan Nahdlatul Ulama secara institusi sama sekali tidak terlibat dan tidak terkait dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh Yaqut di KPK," kata Yahya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Januari 2026.
Yahya menyatakan dirinya mempersilakan KPK menindaklanjuti proses hukum apabila terdapat individu yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Namun, ia menekankan bahwa keterlibatan individu tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan lembaga.
"Kalau ada individu-individu, termasuk yang disebut petinggi PBNU, silakan saja diproses. Tapi saya tegaskan, saya sendiri sama sekali tidak tersangkut dalam perkara ini," ujarnya.
Yahya yang merupakan kakak kandung mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas—tersangka dalam kasus ini—menyebut bahwa kesalahan yang dilakukan seseorang merupakan tanggung jawab pribadi, bukan institusi.
Menurut dia, prinsip itu penting untuk menjaga marwah organisasi keagamaan dari generalisasi tuduhan hukum.
"Kalau ada kekeliruan yang dilakukan manusia sebagai individu, itu tanggung jawab individu, bukan tanggung jawab institusi," kata Yahya.
Sebelumnya, KPK memeriksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman untuk mendalami dugaan aliran dana dalam perkara korupsi kuota haji.
Penyidik masih menelusuri tujuan, mekanisme, dan konteks aliran dana tersebut sebagai bagian dari penyidikan yang tengah berjalan.*
(in/dh)
BATU BARA Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Kecamatan Talawi, Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, dan Dinas Lingkungan Hidup
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menonaktifkan sementara dua pejabat di lingkungan Kementerian Sosial yang terlibat da
NASIONAL
GAYO LUES Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Gayo Lues, Rabu,
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan CEO Danantara, Rosan Roeslani, untuk menurunkan suku bunga program Permodalan Nasional M
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang sebesar Rp600 juta dari PT Toshida Indonesia terkait kasus dugaan korupsi yang menyer
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tetap tenang menyikapi pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan rumah jabatan bagi seluruh hakim di Indonesia. Kebijakan ini, menurut Pra
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya temuan dana sekitar Rp 39 triliun yang disebut berasal dari aset milik koruptor dan
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara oleh Jaks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Surya mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjadikan pening
PEMERINTAHAN