MUARA ENIM — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa kecelakaan kerja yang masih terjadi menunjukkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum sepenuhnya tertanam di tempat kerja.
Selama ini, keselamatan kerap dipahami sekadar kepatuhan terhadap aturan, bukan sebagai bagian dari cara berpikir dan bertindak sehari-hari.
"Keselamatan kerja tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan. K3 harus menjadi budaya kerja. Manusia harus dipandang sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai sumber masalah," ujar Menaker Yassierli saat mengunjungi PT Bukit Asam di Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (9/2/2026).
Menaker menekankan bahwa kecelakaan kerja biasanya bukan hanya akibat kesalahan individu, tetapi lebih karena lemahnya sistem kerja, prosedur, dan pengendalian risiko.
Budaya keselamatan yang belum kuat, ditambah sistem pengamanan yang belum optimal, membuat tempat kerja rentan terhadap insiden.
Untuk memperkuat budaya K3, Menaker mendorong penerapan lima strategi utama: edukasi pekerja, keterlibatan aktif seluruh insan kerja, perbaikan sistem dan teknologi keselamatan, penegakan aturan secara konsisten, dan evaluasi berkelanjutan.
Pendekatan ini menempatkan keselamatan sebagai hasil sistem yang dirancang dan dijalankan secara konsisten, bukan sekadar tanggung jawab individu.
"Kesalahan manusia bukan penyebab utama kecelakaan, tetapi menjadi tanda adanya kelemahan dalam sistem. Karena itu, perbaikan sistem harus dilakukan secara terus-menerus," tegasnya.
Menaker juga menyoroti pentingnya budaya pelaporan terbuka dan pembelajaran dari setiap insiden.
Dengan menghilangkan budaya saling menyalahkan, organisasi diharapkan mampu memperkuat ketangguhan sistem keselamatannya.*
(dh)
Editor
: Raman Krisna
Menaker Yassierli Tegaskan: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah Jika Budaya K3 Jadi Prioritas di Seluruh Perusahaan