Garuda Menang! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di GBK, Tambah Poin FIFA Jadi 1157,14
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp2,17 miliar kepada PT BAP setelah pengawas ketenagakerjaan menemukan 164 tenaga kerja asing (TKA) bekerja tanpa pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Temuan ini diperoleh dari inspeksi mendadak pada 27 Oktober hingga 1 November 2025 di Kawasan Industri Ketapang. Denda telah dibayarkan ke kas negara pada 26 Januari 2026.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ismail Pakaya, menegaskan kepatuhan terhadap RPTKA penting untuk menjaga keadilan di pasar kerja.Baca Juga:
"Ini bukan semata urusan administrasi. Kepatuhan RPTKA adalah cara kita menjaga prioritas kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia," ujarnya.
RPTKA merupakan dokumen wajib sebelum mempekerjakan TKA sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA.
Berdasarkan pemeriksaan, 164 TKA melakukan aktivitas kerja di PT BAP tanpa pengesahan RPTKA, dengan masa kerja bervariasi antara 1–5 bulan.
Menindaklanjuti temuan, Kemnaker menerbitkan Nota Pemeriksaan I dan Surat Keputusan Dirjen Binwasnaker dan K3 Nomor 5/6/AS.00.01/I/2026 tanggal 21 Januari 2026 tentang pengenaan denda administratif.
"Sanksi ini adalah instrumen penegakan untuk memastikan kepatuhan dan memberi efek jera," kata Ismail.
Rinaldi Umar, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, menambahkan bahwa pembayaran denda menunjukkan pengawasan ketenagakerjaan berjalan nyata.
"Temuan tidak berhenti di atas kertas. Kewajiban dijalankan dan denda masuk kas negara. Ini sinyal bahwa pengawasan bekerja," ujarnya.
Kemnaker menegaskan pengawasan penggunaan TKA dan norma ketenagakerjaan lain, termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3), akan terus ditingkatkan sepanjang 2026 agar tempat kerja lebih tertib, adil, dan aman.*
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mantan Wakil Kepala Badan G
NASIONAL
JAKARTA PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah klaim yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai Chief Executive Officer (CEO) ma
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Bandara Inter
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dalam kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL