BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Puluhan Wartawan Babel Datangi Polda, Tolak Kriminalisasi Karya Jurnalistik

gusWedha - Rabu, 11 Februari 2026 16:38 WIB
Puluhan Wartawan Babel Datangi Polda, Tolak Kriminalisasi Karya Jurnalistik
Rabu (11/2/2026), Puluhan wartawan Babel datangi Polda, tegaskan penegakan hukum harus sesuai UU Pers No. 40/1999. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemidanaan tanpa mekanisme pers tidak hanya mengancam wartawan, tetapi juga hak masyarakat atas informasi yang benar dan berimbang.

"Pers tidak kebal hukum, tetapi pers dilindungi hukum. Jangan sampai hukum dijadikan alat pembungkam kritik," tegas salah seorang peserta audiensi.

Audiensi di Polda Babel menjadi simbol bahwa komunitas pers di daerah tidak tinggal diam ketika marwah profesi dipertaruhkan.

Perjuangan ini bukan soal satu nama atau solidaritas semata, tetapi tentang menjaga ruang demokrasi tetap hidup.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
LBH Medan Desak Kapolrestabes Hentikan Dugaan Kriminalisasi Aktivis Abdul Latif Terkait Pertahanan Masjid Al-Ikhlas
Ahli AI Bersaksi: Riset Roy Suryo cs Tentang Ijazah Jokowi Lebih Tepat Disebut Ilmiah, Bukan Pelanggaran
MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dituntut Pidana Sebelum Proses di Dewan Pers – Putusan Diharapkan Akhiri Kriminalisasi Pers
13 Mahasiswa Tantang Pasal KUHP soal Penghinaan Presiden ke MK, Dinilai Batasi Kebebasan Berekspresi
Pemindahan Aktivis Rahmadi Menuai Kontroversi, Kuasa Hukum Tuduh Sewenang-wenang
Jubir Budiman Tiang Sebut Dugaan Keterlibatan Anak Kemenko dan Petinggi Polda di Kasus Umalas Signature
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru